RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Rencana penertiban bangunan yang berada di bantaraan sungai To Riu di lingkungan Lembah Keramat, Kelurahan Montoritiku, Rantepao Toraja Utara, berakhir memanas, Kamis (05/04).
Bangunan di sepanjang bantaran sungai yang melanggar aturan ini, akan dibongkar namun menuai amarah dari warga pemilik yang menghadang aparat kepolisian dan satpol PP.
Salah seorang warga yang tergabung dalam massa, Fransisko Lebang yang ikut menghadang meminta agar jangan dilaksanakan ekseskusi tersebut.
"Mana surat rekomendasi dari Kalatiku mengenai pembongkaran, kalau tidak ada siapa yang akan bertanggung jawab ???," kata Frans dengan geram.
"Saya sudah telpon di wilayah alang- alang dan Saruran dan mereka siap membantu bawa massa kesini,
saya harap pihak keamanan TNI POLRI berdiri ditengah- tengah, kalo tidak saya akan telpon ke Mabes," tambah Frans penuh emosi.
Sementara itu, Kapolsek Sanggalangi AKP Linus yang berada di lokasi tersebut menyampaikan agar kemasyarakat Lembah Keramat agar tenang.
Kegiatan eksekusi hari ini ditunda sampai Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan datang dan diharapkan kepada masyarakat untuk datang pada saat koodinasi dikantor Bupati yang pemilik tanah bangunan dan penyewa bangunan sehingga dapat kesepakatan bersama.
Diketahui, rencana penertibatan bantaran sungai ini menurunkan anggota kepolisian sejumlah 40 orang dan puluhan anggota satpol pp. (Kris)