RAKYATSATU.COM, BANTAENG - Salah satu upaya kejaksaan dalam menggalang dan bersahabat dengan masyarakat adalah menelorkan program Jaksa Menyapa. Program ini sangat bermanfaat bagi kejaksaan maupun masyarakat untuk bersinergi.
Seperti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, pada hari Kamis (19/04). Jajaran Kejari Bantaeng menggelar acara Jaksa Menyapa di Pro RRI 1 Makassar, Jalan Riburane No 3.
Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin, SH.MH mengatakan, pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Bantaeng didampingi Kasi Pidum, Intel dan Pidsus, menyapa masyarakat Sulselbar lewat udara dengan tema Mari Berpilkafa Damai. Acara ini dipandu langsung oleh penyiar senior RRI dengan durasi siaran sekitar 1 jam yang di mulai sejak jam 15.00 - 16.00 Wita.
"Di acara tersebut, Kajari Bantaeng dengan penuh semangat memaparkan ketentuan mengenai Pilkada termasuk lingkup pidana pilkada agar masyarakat memahami aturan main dalam pelaksanaan Pilkada yang serentak dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di wilayah Sulselbar, termasuk Pilgub Sulsel di tahun 2018," ujar Salahuddin.
Ia menjelaskan, acara Jaksa Menyapa selain memberikan edukasi hukum kepada masyarakat juga diharapkan agar hubungan antara jaksa dengan masyarakat tidak memiliki jarak sehingga masyarakat tidak merasa takut ketika berhadapan dgn sosok jaksa.
"Di harapkan jaksa dapat menjadi sahabat masyakat yang saling berinteraksi positip satu sama lain. Kejaksaan tidak dapat bekerja secara maksimal kalau berjalan sendiri, butuh dukungan masyarakat untuk saling bersinergi dalam mencapai tujuan hukum," pungkasnya. (Rasul)