RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Edarkan narkoba dengan temannya, MH (32) ditangkap tepat di depan kantor Mapolres Tana Toraja, di jalan Bhayangkara No 1 Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.
MH yang merupakan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polres Tana Toraja ini, ditangkap sedang bertransaksi Narkoba Golongan 1, Jenis Shabu dengan MY (26) diatas mobil MH.
Dilansir dari Tribratanewsolrestanatoraja, Senin (16/04), Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Bahwa ada oknum anggota Polres Tana Toraja melakukan penyalahgunaan Narkotika dengan cara menguasai dan menyimpan shabu- shabu diatas mobil miliknya," kata Julianto.
Informasi tersebut kemudian langsung ditindak lanjuti jajaran Polres Tana Toraja. Dipimpin Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus, bersama tim gabungan Polres Tana Toraja melakukan penggeledahan terhadap Mobil Suzuki Escudo warna biru hitam Nopol DP 805 yang di gunakan tersangka MH (32).
Alhasil, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 sachet shabu, alat hisap shabu, 2 (dua) buah timbangan digital, bukti transfer, dan Uang Tunai 6.000.000.- ( enam juta rupiah ).
Setelah dilakukan introgasi, MH mengakui bahwa sebagian shabu miliknya telah dijual kepada MY. Petugas pun kemudian menggelandang MH dan MY ke Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti guna diproses lebih lanjut.
Diketahui, Polres Tana Toraja berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tana Toraja hingga nol persen dan memberantas narkoba hingga ke akarnya. (Kris)