RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Operasi penangkapan yang dilakukan oleh BNN Tana Toraja, berhasil membengkuk seorang Ibu berinisial MI (45) dirumah kontrakannya, yang beralamat di kampung Balili, Tallunglipu, Toraja Utara, Kamis (12/4)
MI yang dikenal sebagai penjual baju dan bedcover ini, diketahui sebagai modus untuk mengelabui tetangga sekitarnya bahwa dirinya sebenarnya menjual Narkotika Golongan 1 Jenis PCC, yang didapatnya dari agen langsung asal Makasar.
MI yang saat operasi, tengah berada bersama anak dengan inisial I, ikut digiring ke kantor BNN Tana Toraja. Dari hasil operasi, MI terbukti miliki 287 butir PCC (Karisoprodol), 9 sachet lainnya siap edar (siap beli).
Lewat press rilis yang digelar, Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo mengatakan bahwa kasus ini diungkap dari hasil laporan warga atas banyaknya barang terlarang tersebut di daerah mereka di Palillik.
Selain itu, lewat pengembangan yang telah dilakukan beberapa hari kemarin, BNN Tana Toraja berhasil menjaring dua orang pengedar lainnya di Bua, Kecamatan Kesu', Toraja Utara dengan ribuan butir PCC. (Kris)
MI yang dikenal sebagai penjual baju dan bedcover ini, diketahui sebagai modus untuk mengelabui tetangga sekitarnya bahwa dirinya sebenarnya menjual Narkotika Golongan 1 Jenis PCC, yang didapatnya dari agen langsung asal Makasar.
MI yang saat operasi, tengah berada bersama anak dengan inisial I, ikut digiring ke kantor BNN Tana Toraja. Dari hasil operasi, MI terbukti miliki 287 butir PCC (Karisoprodol), 9 sachet lainnya siap edar (siap beli).
Lewat press rilis yang digelar, Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo mengatakan bahwa kasus ini diungkap dari hasil laporan warga atas banyaknya barang terlarang tersebut di daerah mereka di Palillik.
Selain itu, lewat pengembangan yang telah dilakukan beberapa hari kemarin, BNN Tana Toraja berhasil menjaring dua orang pengedar lainnya di Bua, Kecamatan Kesu', Toraja Utara dengan ribuan butir PCC. (Kris)