RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Serah terima aset tanah Bandara Buntu Kunik (BBK) dari pemerintah daerah Tana Toraja kepada Kementerian Perhubungan, digelar di Hotel Pantan, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale Tana Toraja, Senin (12/3).
Kepala Otoritas Bandara V Makasar Agus Suprianto mengatakan, proses pengukuran yang menjadi tolak ukur terbitnya sertifikat nantinya, sebagai inventaris milik negara yang harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk tanah milik warga.
Diketahui pembebasan tanah warga di area pembuatan Bandara Buntu Kunik masih terus disuarakan oleh warga, karena Masih ada beberapa warga yang mengaku belum mendapatkan kepastian jumlah dana hasil pembebasan tanah tersebut.
Dalam serah terima tersebut, turut dihadiri, Dandim 1414/Tana Toraja Letkol Czi Hiras M. S. Turnip, M.Si Han, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, Kepala Kejaksaan Negeri Makale yang mewakili Kasi intel kejaksaan negeri Makale Amri Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Makale H.Muhammad Djamir, Kepala Cabang BRI Makale, Ketua dan anggota IPPAT Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. (Kris)
Kepala Otoritas Bandara V Makasar Agus Suprianto mengatakan, proses pengukuran yang menjadi tolak ukur terbitnya sertifikat nantinya, sebagai inventaris milik negara yang harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk tanah milik warga.
Diketahui pembebasan tanah warga di area pembuatan Bandara Buntu Kunik masih terus disuarakan oleh warga, karena Masih ada beberapa warga yang mengaku belum mendapatkan kepastian jumlah dana hasil pembebasan tanah tersebut.
Dalam serah terima tersebut, turut dihadiri, Dandim 1414/Tana Toraja Letkol Czi Hiras M. S. Turnip, M.Si Han, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, Kepala Kejaksaan Negeri Makale yang mewakili Kasi intel kejaksaan negeri Makale Amri Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Makale H.Muhammad Djamir, Kepala Cabang BRI Makale, Ketua dan anggota IPPAT Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. (Kris)