RAKYATSATU.COM, TORAJA - Ketiga pelaku yang sempat viral di media sosial pekan lalu, dengan tindakan pose "Injak Tengkorak" di Objek Wisata Ke'te' Kesu' Kabupaten Toraja Utara, kini kembali ke lokasi objek tersebut, Senin (23/03).
Didampingi oleh Forum Pemerhati Budaya Toraja, ketiganya mendatangi pemangku adat setempat yang juga merupakan Ketua Yayasan Tongkonan Ke'te' Kesu'.
Dikatakan telah melanggar hukum adat, Ketua Yayasan Tongkonan, Ambe' Layuk Sarung Allo mengatakan, bahwa tindakan tersebut tidak memiliki etika dan akan dikenakan sanksi hukum adat Toraja yang paling ringan.
Sampai berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih melakukan permohonan maaf secara langsung di makam tempat ketiganya lakukan aksi pose tersebut, dengan membawa sesajian sirih.
Diketahui ritual hukum adat Toraja ini, masih akan dilanjutkan esok hari dengan pemotongan kurban sembelihan yang akan disaksikan oleh pemangku adat setempat. (Kris)