RAKYATSATU.COM, BONE - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Bone, periode 2018 - 2022 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JOIN Provinsi Sulsel, Rivai Manangkasi di geduang Lateya Riduni, samping rumah jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae Watampone, Senin (26/03).
Dalam sambutannya, Rivai Manangkasi menegaskan bahwa saat ini, hanya JOIN satu- satunya organisasi kewartawanan media online yang mendapat pengakuan dari Kemenkumham. Ada juga organisasi yang sama dengan menggunakan ikatan tetapi belum disahkan karena dilarang menggunakan kata ikatan.
"Suatu kesyukuran JOIN dapat lolos dan mendapat pengesahan dari Kemenhumham, organisasi serupa dari online juga belum disahkan karena tidak boleh menggunakan kata ikatan," ujar Rivai Manangkasi.
Ia juga mengharap kepada pengurus DPD JOIN Kabupaten Bone, untuk selalu bersinergi dengan pemerintah setempat, TNI dan Polri. Bahkan ia menegaskan agar JOIN tidak lagi selalu membawa proposal untuk mencari dana tetapi harus memiliki usaha agar dapat memiliki dana.
"JOIN tidak boleh membawa proposal tetapi harus memiliki usaha sendiri. Program kerja JOIN sangatlah simpel, yaitu pendidikan, pendidikan dan pendidikan. Hal itu untuk membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan mental yang tanggup, tanggap, profesional, handal dan cerdas serta bertanggungjawab," tegasnya.
Ketua DPD JOIN Kabupaten Bone, Misrandi Ali mengatakan, kalau dirinya bersama pengurus DPD JOIN Kabupaten Bone bertekad akan selalu dan terus mengibarkan bendera JOIN di Kabupaten Bone dan berupaya para pengurus DPD JOIN Kabupaten Bone memiliki skil sumber daya yang mumpuni.
Sementara itu Pjs Bupati Bone, Andi Bakti Haruni menyambut baik kehadiran JOIN di Kabupaten Bone dan sinergitas serta kerjasamanya dalam membangun Kabupaten Bone sangatlah diharapkan. (Rasul)