RAKYATSATU.COM, SINJAI - Plt.Bupati Sinjai, H.A.Fajar Yanwar,SE menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemkab Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai tentang pendampingan hukum dan pertimbangan hukum oleh TP4D Kejaksaan Negeri Sinjai dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Senin (12/3).
Acara ini dihadiri oleh Plt.Bupati Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati Sinjai, Plt.Sekda, Para Kepala OPD, para kabag.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi,SH,MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai hadir di lingkungan masyarakat sebagai aparatur penegak hukum di bidang perdata dan tata usaha yang menjadi instrumen negara yang memberikan bantuan pelayanan serta dukungan kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dilingkungan birokrasi untuk memberikan rasa aman dengan memberikan pengawalan dan pendampingan dengan membentuk TP4D.
"Saya mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Sinjai bahwa bisa terlibat dalam menjalankan fungsi dan tugas TP4D setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini antara pemkab Sinjai sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi TP4D bisa berjalan dengan lancar", jelasnya.
Dalam sambutan Plt.Bupati Sinjai menyampaikan bahwa Penandatanganan MOU antara pemda kab.sinjai dengan kejaksaan pada hari ini,adalah wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sinjai untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana,target serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penandatanganan MOU ini kita lakukan sebagai komitmen bersama kita untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar Dmdan tidak menyisahkan banyak masalah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri sinjai atas kesediaanya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah", harapnya.
Plt.Bupati Sinjai mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, para pejabat eselon III dan para pejabat pembuat komitmen (ppk) agar kerjasama dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan juga menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti MOU yang ditandatangani hari ini paling lambat 7 hari kerja terhitung mulai hari ini.
Dan Plt. Bupati mengharapkan kepada kejaksaan negeri sinjai untuk menyampaikan kepada pihaknya jika ada kepala perangkat daerah yang tidak serius menindaklanjuti MOU ini. (Asdar)
Acara ini dihadiri oleh Plt.Bupati Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati Sinjai, Plt.Sekda, Para Kepala OPD, para kabag.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi,SH,MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai hadir di lingkungan masyarakat sebagai aparatur penegak hukum di bidang perdata dan tata usaha yang menjadi instrumen negara yang memberikan bantuan pelayanan serta dukungan kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dilingkungan birokrasi untuk memberikan rasa aman dengan memberikan pengawalan dan pendampingan dengan membentuk TP4D.
"Saya mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Sinjai bahwa bisa terlibat dalam menjalankan fungsi dan tugas TP4D setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini antara pemkab Sinjai sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi TP4D bisa berjalan dengan lancar", jelasnya.
Dalam sambutan Plt.Bupati Sinjai menyampaikan bahwa Penandatanganan MOU antara pemda kab.sinjai dengan kejaksaan pada hari ini,adalah wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sinjai untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana,target serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penandatanganan MOU ini kita lakukan sebagai komitmen bersama kita untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar Dmdan tidak menyisahkan banyak masalah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri sinjai atas kesediaanya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah", harapnya.
Plt.Bupati Sinjai mengharapkan kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, para pejabat eselon III dan para pejabat pembuat komitmen (ppk) agar kerjasama dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan juga menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti MOU yang ditandatangani hari ini paling lambat 7 hari kerja terhitung mulai hari ini.
Dan Plt. Bupati mengharapkan kepada kejaksaan negeri sinjai untuk menyampaikan kepada pihaknya jika ada kepala perangkat daerah yang tidak serius menindaklanjuti MOU ini. (Asdar)