RAKYATSATU.COM,WAJO - Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan Capil Pemkab Gowa terkait pelayanan perekaman KTP bagi penyandang disabiltas, Jumat (2/3/18).
Ketua Komisi I Partai Golkar, Ahsanul Hak Nawawi, SH mengatakan, pekaman KTP merupakan hak konsistusional seluruh warga negara Indonesia, karena menyangkut akses untuk mendapatkan pelayanan dasar termasuk hak politik kesehatan (BPJS) pendidikan (kartu pintar) rastra dan hak memilih dan lainnya.
Pelayanan tersebut tentu tidak boleh mengabaikan disabilitas untuk mendapatkan KTP, maka dari itu pemerintah Gowa bekerja sama salah satu ngo (YASMIN) dan Dinas Sosial untuk mendata berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Gowa.
"Jika data sudah lengkap, maka Disdukcapil Gowa akan melakukan pelayanan langsung kerumah penyandang disabilitas dan menerbitkan KTPnya," ucapnya
"Penyandang disabilitas tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika tidak memiliki KTP. Makanya kita menerapkan sistem jemput bola untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman,"tambahnya
Untuk diketahui, program tersebut sudah dilakukan 2 tahun dan tahun ke-3 2018 dari kurang lebih 500 data sudah kurang lebih 300 sudah diterbitkan KTPnya. (Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)
Ketua Komisi I Partai Golkar, Ahsanul Hak Nawawi, SH mengatakan, pekaman KTP merupakan hak konsistusional seluruh warga negara Indonesia, karena menyangkut akses untuk mendapatkan pelayanan dasar termasuk hak politik kesehatan (BPJS) pendidikan (kartu pintar) rastra dan hak memilih dan lainnya.
Pelayanan tersebut tentu tidak boleh mengabaikan disabilitas untuk mendapatkan KTP, maka dari itu pemerintah Gowa bekerja sama salah satu ngo (YASMIN) dan Dinas Sosial untuk mendata berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Gowa.
"Jika data sudah lengkap, maka Disdukcapil Gowa akan melakukan pelayanan langsung kerumah penyandang disabilitas dan menerbitkan KTPnya," ucapnya
"Penyandang disabilitas tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika tidak memiliki KTP. Makanya kita menerapkan sistem jemput bola untuk mempermudah para penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman,"tambahnya
Untuk diketahui, program tersebut sudah dilakukan 2 tahun dan tahun ke-3 2018 dari kurang lebih 500 data sudah kurang lebih 300 sudah diterbitkan KTPnya. (Advertorial Humas dan Protokoler DPRD Wajo)