RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Kelakuan yang melanggar hukum adat Toraja yang dilakukan oleh tiga orang anak muda asal Makasar, kembali melakukan ritual adat Toraja, Selasa (27/03).
Ritual adat Pengkalossoran ini dilakukan, dengan simbol pemotongan hewan kurban berupa seekor babi, diikuti dengan pengakuan ketiga pelaku atas kesalahan yang telah dibuatnya.
Ketua Yayasan Ke'te' Kesu', Ambe' Layuk Sarung Allo mengatakan, bahwa simbol tersebut sebagai makna penghapusan dosa atas pelanggaran yang telah dilakukan dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
Diantara dua orang pelaku yang diketahui merupakan orang Toraja, bahkan telah dianggap sebagai keluarga besar Tongkonan Ke'te' Kesu'.
Diketahui sebelumnya, tindakan berpose dengan "Injak Tengkorak" dan mempermainkan tulang belulang leluhur Toraja sebagai gitar ini, akhirnya diamankan kepolisian, yang ditemani tim Forum Pemerhati Budaya Toraja dan digiring kembali ke objek wisata tersebut untuk melakukan proses hukum adat suku Toraja, Senin (26/03) kemarin.
Setelah lakukan minta maaf secara langsung dan membawa sesajian sirih ke makam, tempat ketiganya lakukan tindakan tersebut, akan disambung dengan pemberlakuan hukum adat Toraja dengan sanksi ringan. (Kris)