RAKYATSATU.COM, WAJO - BKO PMJ AKP Dwi Yanuar bersama dengan Tim Tindak Jatanras Polda Metro dibawah pimpinan Ipda Sudirman dan Timsus Polda Sulsel melakukan pengungkapan kasus Atensi Pimpinan dengan menangkap terduga pelaku penipuan melalui media elektonik atau online, di desa Lautang Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/3/18) sekitar pulul 03.30 WITA.
Adapun identitas terduga pelaku tersebut yakni, Tajudin (24) Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang memiliki peran bertindak sebagai otak dalam tindak pidana penipuan tersebut, dan dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dalam modus penipuan tersebut, pelaku membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin, dan untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan nama serta foto pejabat Negara Republik Indonesia, salah satunya yaitu, Kapolri.
Kemudian pelaku memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp, dan mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah. Lalu untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, uang tunai Rp5 Juta, 5 Laptop dengan berbagai merk, 8 modem, 31 Handphone berbagai merk, 10 simcard diluar HP, 4 Kartu Atm BRI dan 1 buah Dompet.
Setelah selesai melakukan penangkapan tersebut, tim mendapatkan informasi terkait kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat TKP pertama, hingga tim melakukan penindakan.
Pelaku yang berhasil diamankan pada TKP kedua antara lain, Asriyadi (30) Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang berperan sebagai pembuat iklan palsu menawarkan barang, namun fiktif di wall Facebook dan meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WA.
Kemudian, Mabrur (21) Desa Lautang Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo bertugas mengambil uang di ATM hasil transferan dari para korban. Sedangkan, otak dalam aksi tersebut adalah Ulla yang masih dalam pengejaran tim.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, 3 buah Laptop berbagai Merk, 3 buah dompet, 4 buku rekening, 4 buah kartu ATM BRI, 9 buah HP berbagai merk, 4 buah modem, 1 flashdisk dan 1 Router Wifi TPlink.
Untuk diketahui, dalam penangkapan tersebut telah ditemukan sisa pemakaian shabu dan semua pelaku juga mengaku mengkonsumsi Narkoba jenis shabu. (Iss)
Adapun identitas terduga pelaku tersebut yakni, Tajudin (24) Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang memiliki peran bertindak sebagai otak dalam tindak pidana penipuan tersebut, dan dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dalam modus penipuan tersebut, pelaku membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin, dan untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan nama serta foto pejabat Negara Republik Indonesia, salah satunya yaitu, Kapolri.
Kemudian pelaku memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp, dan mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah. Lalu untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, uang tunai Rp5 Juta, 5 Laptop dengan berbagai merk, 8 modem, 31 Handphone berbagai merk, 10 simcard diluar HP, 4 Kartu Atm BRI dan 1 buah Dompet.
Setelah selesai melakukan penangkapan tersebut, tim mendapatkan informasi terkait kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat TKP pertama, hingga tim melakukan penindakan.
Pelaku yang berhasil diamankan pada TKP kedua antara lain, Asriyadi (30) Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang berperan sebagai pembuat iklan palsu menawarkan barang, namun fiktif di wall Facebook dan meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WA.
Kemudian, Mabrur (21) Desa Lautang Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo bertugas mengambil uang di ATM hasil transferan dari para korban. Sedangkan, otak dalam aksi tersebut adalah Ulla yang masih dalam pengejaran tim.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, 3 buah Laptop berbagai Merk, 3 buah dompet, 4 buku rekening, 4 buah kartu ATM BRI, 9 buah HP berbagai merk, 4 buah modem, 1 flashdisk dan 1 Router Wifi TPlink.
Untuk diketahui, dalam penangkapan tersebut telah ditemukan sisa pemakaian shabu dan semua pelaku juga mengaku mengkonsumsi Narkoba jenis shabu. (Iss)