Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK), Anwar Marjan
RAKYATSATU.COM, BONE - Pernyataan kuasa hukum bakal pasangan calon (bapaslon) yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Bone, bapaslon Umar - Madeng, Abdullah Mahir di akun Facebook (Fb)nya yang menyatakan media lokal diduga dibeli petahana 8 Miliar, berdasarkan informasi Anwar Marjan, dibantah keras oleh Anwar Marjan.
Anwar Marjan yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Bone saat dihubungi Rakyatsatu.com, Rabu (07/03), membantah keras tudingan Abdullah Mahir.
"Demi Allah dan rasulnya serta kehormatan dan keselamatan orangtua dan keluargaku di dunia maupun di akherat, sy tdk pernah bilang seperti yg dituduhkan kesy, jgnkan bilang kalimat seperti itu terlintas dipikiranku pun tdk pernah, apa jg dasar logikanya coba puang sy berpikir dan mengeluarkan pernyataan yg merendahkan profesi yg sdh sy jalani hampir 16 tahun lamanya," tegas Anwar Marjan lewat WA.
Selain Anwar Marjan, Abdullah Mahir juga menyebut salah seorang wartawan yakni, Andi Haedar. Dan saat Andi Haedar dikonfirmasi Rakyatsatu.com terkesan menghindar dan hanya mengatakan tidak tau apa- apa.
"Saya tidak tau apa- apa, nanti saya bicara sama Anwar Marjan," ujarnya terkesan menghindar. (Rasul)