RAKYATSATU.COM, WAJO - Mendapat laporan serta keluhan atas kinerja kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muh Yunus Panaungi,melakukan kunjungan di kantor Disdukcapil, Senin (19/02) sekitar Pukul 05.00 wita
Kunjungan yang dilakukan ketau DPRD ini, dikarenakan mendapat laporan masayarakat terkait kinerja serta antrian di Disdukcapil dimulai sejak subuh hari.
"katanya setiap hari masyarakat antreannya mulai usai Salat Subuh, setelah saya cek, ternyata memang benar seperti itu adanya," ujar Yunus Panaungi
Kantor yang berada di Jalan Lontar, Kota Sengkang, ini membeludak bukan karena pelayanan tidak maksimal, namun dari hasil monitoring yang dilakuakan Ketua DPRD dikarenakan kelengkapan berkas untuk memenuhi syarat yang membuat lamanya proses,
"Pelayanan staf di capil cukup baik, namun kadang ada warga yang tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas dari aparat tempat tinggalnya membuat warga protes ketika tidak dilayani," jelasnya.
Yunus Panaungi juga menginstruksikan kepada pihak Disdukcapil agar melakukan sosialisasi massif terkait syarat mengurus administrasi kependudukan, agar tidak merepotkan warga yang sudah jauh datang untuk melakukan pengurusan KTP ataupun KK
"Disdukcapil harus lebih massif melakukan sosialisasi terkait aturan agar pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan di setiap kecamatan agar memudahkan warga," tuturnya.
(Advertorial Humas dan Protokol DPRD Kab Wajo)
Kunjungan yang dilakukan ketau DPRD ini, dikarenakan mendapat laporan masayarakat terkait kinerja serta antrian di Disdukcapil dimulai sejak subuh hari.
"katanya setiap hari masyarakat antreannya mulai usai Salat Subuh, setelah saya cek, ternyata memang benar seperti itu adanya," ujar Yunus Panaungi
Kantor yang berada di Jalan Lontar, Kota Sengkang, ini membeludak bukan karena pelayanan tidak maksimal, namun dari hasil monitoring yang dilakuakan Ketua DPRD dikarenakan kelengkapan berkas untuk memenuhi syarat yang membuat lamanya proses,
"Pelayanan staf di capil cukup baik, namun kadang ada warga yang tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas dari aparat tempat tinggalnya membuat warga protes ketika tidak dilayani," jelasnya.
Yunus Panaungi juga menginstruksikan kepada pihak Disdukcapil agar melakukan sosialisasi massif terkait syarat mengurus administrasi kependudukan, agar tidak merepotkan warga yang sudah jauh datang untuk melakukan pengurusan KTP ataupun KK
"Disdukcapil harus lebih massif melakukan sosialisasi terkait aturan agar pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan di setiap kecamatan agar memudahkan warga," tuturnya.
(Advertorial Humas dan Protokol DPRD Kab Wajo)