Iklan

Iklan

Tim Hukum BARAKKA Buka Pengaduan Pelanggaran Kampanye Pilkada Wajo

15 Februari 2018, 11:29 AM WIB Last Updated 2018-02-15T03:29:21Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Memasuki masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo 15 Februari 2018, Tim Hukum dan Advokasi pasangan BARAKKA membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada Wajo.


"Posko itu dibuka mulai hari ini Kamis 15 Februari 2018, di Jalan Stasiun no 1 Sengkang," kata Anggota Tim Hukum dan advokasi Pasangan BARAKKA, Hasdi Hariyadi SH MH di Sengkang Kamis (15/2).


Menurut Hasdi, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan kesiapan untuk ikut serta mengawal jalannya Pilkada Wajo yang dilaksanakan 27 juni 2018 mendatang.


Untuk itu, Tim Hukum dan Advokasi Pasangan BARAKKA meminta kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran, supaya langsung melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan atau menghubungi nomor telepon 081227195082 atau 08114489499.


"Cara ini akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan temuan-temuan masyarakat nantinya," jelas Hasdi. 

Komentar

Tampilkan

  • Tim Hukum BARAKKA Buka Pengaduan Pelanggaran Kampanye Pilkada Wajo
  • 0

Terkini

Iklan