RAKYATSATU.COM - Pelecehan seksual yang umum kita kenal saat ini banyak menimpa anak di bawah umur ataupun yang sudah beranjak dewasa yang tidak memiliki hubungan resmi.
Namun ternyata, Istri bisa juga dilecehkan oleh suaminya sendiri, meski telah memiliki hubungan ikatan yang sah menurut kepercayaan dan Negara.
Kalau pelecehan seksual terjadi dalam pernikahan, ke manakah istri harus mencari pertolongan? Dikutip dari Familyshare, inilah bentuk praktik pelecehan seksual dalam hubungan suami-istri.
Menolak melakukan hubungan dengan alat kontrasepsi
Para ahli mengatakan pelecehan seksual termasuk dipaksa melakukan hubungan seks yang merendahkan. Misalnya, istri ingin melakukan hubungan jika suami menggunakan alat kontrasepsi, ketika suami menolak, maka itu pelecehan.
Istri setuju berhubungan hanya karena takut
Pelecehan seksual dan penganiayaan fisik biasanya berhubungan, jadi jika korban mengalami pelecehan seksual, kemungkinan besar dia merasa disiksa secara fisik. Jika istri melakukan hubungan hanya karena diancam oleh suami padahal dia tidak ingin melakukan, maka itu termasuk paraktik pelecehan seksual. Misalnya diancam akan disiksa atau ditinggalkan.
Menghina salah satu bagian tubuh
Pelecehan seksual juga datang dari ucapan yang merendahkan hingga terjadi kontak fisik yang tidak tepat. Misalnya pasangan menghina tubuh dan penampilan Anda. Cinta yang penuh kasih tidak akan merendahkan harga diri.
Memaksa untuk tidak hamil
Ketika suami memaksa istri untuk tidak hamil bahkan melakukan aborsi setelah melakukan hubungan, ini adalah pelecehan. Ini adalah keputusan besar yang harus dipertimbangkan secara serius dengan pasangan.
Menghukum dengan tidak berhubungan seks
Ketika suami menghukum istri dengan tidak melakukan hubungan seks dalam waktu tertentu sebagai bentuk hukuman atas sebuah kesalahan. Secara psikologis ini adalah pelecehan. Masalah biasa diselesaikan dengan cara bicara berdua atau berkonsultasi dengan ahlinya.
Tidak boleh menolak
Itu tubuh Anda. Bila Anda mengatakan "tidak," dia harus menghormati itu. Keintiman adalah keputusan bersama antara dua orang, apalagi bagi pasangan yang sudah menikah. Jadi jika pasangan menolak karena sedang tidak ingin, jangan paksa dia karena mereka punya hak untuk melakukan apa yang mereka inginkan. (Red)
Namun ternyata, Istri bisa juga dilecehkan oleh suaminya sendiri, meski telah memiliki hubungan ikatan yang sah menurut kepercayaan dan Negara.
Kalau pelecehan seksual terjadi dalam pernikahan, ke manakah istri harus mencari pertolongan? Dikutip dari Familyshare, inilah bentuk praktik pelecehan seksual dalam hubungan suami-istri.
Menolak melakukan hubungan dengan alat kontrasepsi
Para ahli mengatakan pelecehan seksual termasuk dipaksa melakukan hubungan seks yang merendahkan. Misalnya, istri ingin melakukan hubungan jika suami menggunakan alat kontrasepsi, ketika suami menolak, maka itu pelecehan.
Istri setuju berhubungan hanya karena takut
Pelecehan seksual dan penganiayaan fisik biasanya berhubungan, jadi jika korban mengalami pelecehan seksual, kemungkinan besar dia merasa disiksa secara fisik. Jika istri melakukan hubungan hanya karena diancam oleh suami padahal dia tidak ingin melakukan, maka itu termasuk paraktik pelecehan seksual. Misalnya diancam akan disiksa atau ditinggalkan.
Menghina salah satu bagian tubuh
Pelecehan seksual juga datang dari ucapan yang merendahkan hingga terjadi kontak fisik yang tidak tepat. Misalnya pasangan menghina tubuh dan penampilan Anda. Cinta yang penuh kasih tidak akan merendahkan harga diri.
Memaksa untuk tidak hamil
Ketika suami memaksa istri untuk tidak hamil bahkan melakukan aborsi setelah melakukan hubungan, ini adalah pelecehan. Ini adalah keputusan besar yang harus dipertimbangkan secara serius dengan pasangan.
Menghukum dengan tidak berhubungan seks
Ketika suami menghukum istri dengan tidak melakukan hubungan seks dalam waktu tertentu sebagai bentuk hukuman atas sebuah kesalahan. Secara psikologis ini adalah pelecehan. Masalah biasa diselesaikan dengan cara bicara berdua atau berkonsultasi dengan ahlinya.
Tidak boleh menolak
Itu tubuh Anda. Bila Anda mengatakan "tidak," dia harus menghormati itu. Keintiman adalah keputusan bersama antara dua orang, apalagi bagi pasangan yang sudah menikah. Jadi jika pasangan menolak karena sedang tidak ingin, jangan paksa dia karena mereka punya hak untuk melakukan apa yang mereka inginkan. (Red)