Iklan

Iklan

PC PMII Bone Bersama DPRD Bone Tolak UU MD3

27 Februari 2018, 4:24 PM WIB Last Updated 2018-02-27T08:29:00Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone, menolak UU MD3 untuk diberlakukan, karena hal itu katanya sangat melindungi MPR, DPR dan DPD RI untuk dikritisi. padahal warga negara memiliki hak untuk mengkritisi wakilnya. 

Pernyataan penolakan UU MD3 tersebut diungkapkan PC PMII saat melakukan demo di DPRD Bone, Selasa (27/02).

"Kami meminta DPRD Bone untuk menyampaikan aspirasi kami ke Presiden RI dan DPR RI untuk segera membatalkan UU MD3, karena itu mengkebiri hak warga untuk melakukan kritisi," tegas Muh Nur Bin Nasir, Koorlap demontrasi.

Selain menolak pemberlakuan UU MD3, para pendemo juga menyesalkan sikap DPRD Bone khususnya penerima aspirasi pada saat itu, karena terlambat menerima aspirasi dan hanya dua orang anggota DPRD Bone yang menerima aspirasi mereka.

"Kami sangat menyesalkan dan merasa kecewa dengan sikap anggota DPRD Bone, khususnya penerima aspirasi," tegas Muh Nur Bin Nasir.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Bone yang menerima aspirasi PC PMII Bone, Syaifullah Latif mengatakan kalau dirinya bersama anggota DPRD Bone yang bertugas menerima aspirasi memiliki juga tugas dan agenda kerja yang tidak kalah pentingnya dengan penerima aspirasi.

"Saya sepakat dengan mahasiswa, Kami tidak sepakat dengan isi MD3, karena hanya mengakomodir MPR, DPR dan DPD, tidak mengakomodir DPRD. Aspirasi ini kami akan sampaikan ke pimpinan untuk disampaikan di DPR RI. Selama ini tidak ada aspirasi yang kami tidak tindak lanjuti," tegas Syaifullah Latif. (Rasul).

Komentar

Tampilkan

  • PC PMII Bone Bersama DPRD Bone Tolak UU MD3
  • 0

Terkini

Iklan