RAKYATSATU.COM, BONE - Kendaraan milik Anggota Yonif 726 Kipan C Tamalatea Sanrego tiba-tiba diperiksa secara mendadak oleh Komandan Kompi senapan C Sanrego, Kapten Inf Irfan Nasir, usai apel siang dilapangan Asmil Yonif 726 Kipan C Sanrego, Sabtu (17/02).
Pemeriksaan kendaraan milik anggota Yonif 726 Kipan C Tamalatea Sanrego
tersebut berupa kelengkapan surat dan fisik kendaraan.
Komandan Kompi Senapan C Sanrego Kapten Inf Irfan Nasir mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini dalam rangka pelaksanaan ijin bermalam. Selain kendaraan dinas, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan milik pribadi para anggota dan jajaran perwira yang bertugas di Yonif 726 Kipan C Sanrego .
“Semua kendaran milik anggota diperiksa,” ujarnya disela-sela pemeriksaan.
Dia mengungkapkan, jumlah kendaraan yang diperiksa lebih dari 50 unit . Kendaraan itu meliputi kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
“Semua kendaraan lengkap. Termasuk surat-surat kendaraan dan fisik kendaraan serta pengguna kendaraan memiliki semua SIM. Tidak ada temuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan ada kesalahan, maka pihaknya langsung memberikan tindakan tegas berupa tidak memberikan Ijin Bermalam selama kelengkapan kendaraan di penuhi terhadap pelanggar.
“Jika ada kesalahan, langsung diberi sangsi. Nanti sidangnya di Semarang,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya mengaku akan melaksanakan beberapa waktu kemudian tanpa ada pemberitahuan (Rasul)
Pemeriksaan kendaraan milik anggota Yonif 726 Kipan C Tamalatea Sanrego
tersebut berupa kelengkapan surat dan fisik kendaraan.
Komandan Kompi Senapan C Sanrego Kapten Inf Irfan Nasir mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini dalam rangka pelaksanaan ijin bermalam. Selain kendaraan dinas, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan milik pribadi para anggota dan jajaran perwira yang bertugas di Yonif 726 Kipan C Sanrego .
“Semua kendaran milik anggota diperiksa,” ujarnya disela-sela pemeriksaan.
Dia mengungkapkan, jumlah kendaraan yang diperiksa lebih dari 50 unit . Kendaraan itu meliputi kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
“Semua kendaraan lengkap. Termasuk surat-surat kendaraan dan fisik kendaraan serta pengguna kendaraan memiliki semua SIM. Tidak ada temuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan ada kesalahan, maka pihaknya langsung memberikan tindakan tegas berupa tidak memberikan Ijin Bermalam selama kelengkapan kendaraan di penuhi terhadap pelanggar.
“Jika ada kesalahan, langsung diberi sangsi. Nanti sidangnya di Semarang,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan sekali. Pihaknya mengaku akan melaksanakan beberapa waktu kemudian tanpa ada pemberitahuan (Rasul)