Iklan

Iklan

Diduga Gelapkan ADD, Oknum Lembang Tana Toraja ini Diproses Kejaksaan Makale

21 Februari 2018, 12:11 PM WIB Last Updated 2018-02-21T04:11:48Z
Kasi TP4D Kejari Makale, Amri Kurniawan
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa/Lembang melalui berbagai motif semakin marak terjadi. 

Banyaknya jumlah ADD/DDS, yang diberikan beserta pos pengelolaan dana tersebut, membuat beberapa kepala Desa/Lembang menjadikannya sebuah kesempatan untuk menggemukkan pundi penghasilan. 

"MB, salah satu oknum lembang diduga gelapkan ADD sementara dala proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Makale," kata Kasi TP4D Kejari Makale, Amri Kurniawan, Rabu (21/02).

Dikatakan dia, Proses yang dilakukan kejaksaan ini dalam proses perampungan berkas dokumen beserta bukti, sehingga untuk saat ini Kejari belum bisa berkomentar banyak. 

"Masih dalam proses, kita belum bisa berikan komentar banyak," terangnya.

Diketahui, oknum Kepala Lembang ini, juga melibatkan suami sendiri dalam proses pembangunan Posyandu, yang menurut aturan tidak benar. (San/ Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Gelapkan ADD, Oknum Lembang Tana Toraja ini Diproses Kejaksaan Makale
  • 0

Terkini

Iklan