RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Sidak gabungan yang dilakukan tim dari Disperindak, Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (13/2), berhasil menemukan beberapa tempat proses pembuatan tahu dan tempe yang sangat kumuh, jorok dan tidak sesuai dengan standar.
Salah satunya bertempat di Kelurahan Rante, Batupapan Kecamatan Makale Utara ini, tidak layak dijadikan sebagai tempat pembuatan tahu dan tempe. Selain tak punya ijin resmi, tempat ini juga tidak steril bahkan bersampingan dengan kandang ternak babi warga sekitar.
Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Daud Balalembang saat ditemui menegaskan, tempat tersebut akan segera ditutup agar berhenti beroperasi sampai pihak pemilik memiliki ijin resmi dan tempat prosesnya sesuai standar yang berlaku.
"Dari empat tempat yang dikunjungi, hanya satu tempat yang dinilai memenuhi syarat dan layak dijadikan sebagai rekomendasi tempat percontohan proses pembuatan tahu dan tempe yang bertempat di samping jembatan Se'pon Makale,"ujarnya
Tim dari Disperindak Matius Patadungan, mengucapkan terima kasih terhadap laporan warga atas hal ini. Pelanggaran yang dilakukan para pemilik ini juga berdampak kepada limbah dari proses pembuatan yang mencemari lingkungan sekitarnya.
"masyarakat merasa resah akan keberadaan tempat pembuatan tahu dan tempe tersebut. Ipal dan sanitasinya tidak diperhatikan dengan baik. Karyawan yang melakukan proses pun tidak sesuai standar sehingga sangat jorok,akhirnya warga melaporkan,"ujarnya (Kris)
Salah satunya bertempat di Kelurahan Rante, Batupapan Kecamatan Makale Utara ini, tidak layak dijadikan sebagai tempat pembuatan tahu dan tempe. Selain tak punya ijin resmi, tempat ini juga tidak steril bahkan bersampingan dengan kandang ternak babi warga sekitar.
Plt. Dinas Lingkungan Hidup, Daud Balalembang saat ditemui menegaskan, tempat tersebut akan segera ditutup agar berhenti beroperasi sampai pihak pemilik memiliki ijin resmi dan tempat prosesnya sesuai standar yang berlaku.
"Dari empat tempat yang dikunjungi, hanya satu tempat yang dinilai memenuhi syarat dan layak dijadikan sebagai rekomendasi tempat percontohan proses pembuatan tahu dan tempe yang bertempat di samping jembatan Se'pon Makale,"ujarnya
Tim dari Disperindak Matius Patadungan, mengucapkan terima kasih terhadap laporan warga atas hal ini. Pelanggaran yang dilakukan para pemilik ini juga berdampak kepada limbah dari proses pembuatan yang mencemari lingkungan sekitarnya.
"masyarakat merasa resah akan keberadaan tempat pembuatan tahu dan tempe tersebut. Ipal dan sanitasinya tidak diperhatikan dengan baik. Karyawan yang melakukan proses pun tidak sesuai standar sehingga sangat jorok,akhirnya warga melaporkan,"ujarnya (Kris)