Iklan

Iklan

Warning!!! Kasi Intel Akan Cek Denda Proyek 2017

24 Januari 2018, 3:31 PM WIB Last Updated 2018-01-24T07:54:40Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Banyaknya proyek yang mandek penyelesaian pengerjaannya di tahun 2017 di Kabupaten Tana Toraja, menjadi topik hangat dikalangan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel  Amri Kurniawan, terjun kelapangan untuk memantau proyek yang tak kunjung selesai sejak Desember yang lalu.

Dari pantauan Rakyatsatu.com, proyek yang dikunjungi diantaranya proyek kolam makale, yang pengerjaannya seharusnya selesai pada 31 desember lalu.

" Saat turun kelapangan, ada beberapa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Amri

Pengadaan air terjun di empat titik dalam kolam ini menghabiskan anggaraan hingga Rp 2,2 Milyar, dan dipastikan dikenakan denda.

Selain itu, Kasi  Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja ini, juga memantau pekerjaan proyek pembangunan rumah Dinas di Makale, hasilnya pun mencengangkan.

Proyek yang menghabiskan dana hingga 1,5 M ini belum terlihat titit terang. Saat di pantau, beberapa pengerjaan tidak rapi bahkan pengerjaan seakan asalan.

" Kita ini menjalankan fungsi pengawasannya, dan kita akan melayangkan surat resmi kepada inspektorat mengenai denda yang dikenakan kepada proyek mandek 2017," ujarnya

" Kita juga akan minta bukti kwitansi dan bukti transfer dari pemilik proyek sebagai laporan resmi denda tersebut sudah kembali ke negara," sambungnya (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Warning!!! Kasi Intel Akan Cek Denda Proyek 2017
  • 0

Terkini

Iklan