Iklan

Iklan

Tidak Terima Anaknya Disetubuhi, Orang Tua Korban Melapor ke Polisi

26 Januari 2018, 4:33 PM WIB Last Updated 2018-01-26T08:49:03Z
Ilustrasi
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Tindak asusila yang terjadi pada anak dibawah umur kembali terjadi, Jumat (26/01).

Kejadian yang berawal saat sang pacar korban yang baru tamat SMA dengan inisial J, mengajak korban L (16) yang baru duduk di bangku SMP di salah satu sekolah negeri di Sangala ini untuk jalan- jalan.

Tak disangka, jalan- jalannya hingga 1 Minggu lamanya tanpa ijin dari orangtua korban. Geram akan hal itu, ibu korban pun melaporkan hal ini kepada Polsek Sangala. 

Diusut, ternyata J membawa korban ke rumahnya layaknya sepasang suami istri di sekitaran Rantelemo, Makale Utara.

Tentu saja, aksinya ini mengundang amarah keluarga. Takut terjadi hal yang tak diinginkan, saat menemukan L, ibunya langsung membawanya untuk visum di RS Lakipadada.  "Sudah dilakukan visum, dan hasilnya anak kami sudah disetubuhi," jelas orang tua korban.

Dengan penuh amarah, ibu korban langsung melaporkan hasil visum ini kepada pihak berwajib dan menuntut agar pelaku dijerat hukuman yang seberat-beratnya. 

Saat dikonfirmasi, Kasat reskrim Tana Toraja, AKP Jon Paerunan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan di polres tana toraja.

"Kasus tindak pidana murni ini telah memiliki bukti yang cukup sehingga sudah memasuki tahap sidik dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Tana Toraja.

Diketahui, pihak keluarga korban berniat mencabut laporannya dan menempuh cara kekeluargaan. Rencananya pun keduanya akan dinikahkan dalam waktu dekat ini. 

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim meminta pihak keluarga mengajukan surat resmi yang nantinya akan ditujukan kepada kapolres tana toraja. (San/ Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Tidak Terima Anaknya Disetubuhi, Orang Tua Korban Melapor ke Polisi
  • 0

Terkini

Iklan