Iklan

Iklan

Pilkada Bone, Petahana Sah Lawan Kotak Kosong

23 Januari 2018, 12:08 AM WIB Last Updated 2018-01-22T16:08:53Z
Hasil Pleno KPU Bone
RAKYATSATU.COM, BONE - Akhirnya pasangan calon Bupati dan Wabup Bone, Dr H Andi Fahsar M Padjalangi- H Ambo Dalle MM (Tafa'dal), bisa dipastikan melawan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone, 27 Juni 2018 mendatang.

Hal itu diketahui setelah KPU Bone melaksanakan rapat pleno, Senin malam (21/01) di Sekretariat KPU Bone, Jl Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, yang menyatakan bapaslon perseorangan Dr H Rizalul Umar- Dr H Andi Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng) dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah mengatakan, dalam verifikasi jumlah dan selebaran dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, KPU Kabupaten Bone melakukan kegiatan sebagai berikut :

- Melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan perbaikan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hardcopy formulir Model BW.1-KWK Perseorangan Perbaikan.

- Melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan lampiran formulir Model B.1-KWK Perseorangan Perbaikan.

- Melakukan verifikasi terhadap jumlah dukungan perbaikan dan persebaran yang terdapat dalam softcopy formulir B.1-KWK Perseorangan Perbaikan.
Hasil Pleno KPU Bone

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Bone menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi KPU dukungan bapaslon di tingkat KPU kabupaten, jumlah kekurangan dukungan sebagaimana terdapat dalam BA.7.KWK Perseorangan, sebanyak 40.358 pendukung.

"Berdasarkan hal tersebut maka hasil pleno menyatakan bapaslon perseorangan Umar-Madeng dinyatakan tidak lolos verifikasi," tegas Aksi Hamzah.

Sementara itu, Tim Keluarga pemenangan bapaslon perseorangan Umar-Madeng, Andi Sultan saat dikonfirmasi terkait banyaknya dukungan ganda, mengatakan bahwa itu diluar kuasanya.

"Saya kurang tau juga, kenapa bisa demikian. Kita melakukan penerimaan KTP secara terbuka," ujar Andi Sultan. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Pilkada Bone, Petahana Sah Lawan Kotak Kosong
  • 0

Terkini

Iklan