Iklan

Iklan

Lihat Jadwal dan Ketentuan Seleksi JPT Pratama Kabupaten Soppeng Disini

15 Januari 2018, 6:30 PM WIB Last Updated 2018-01-15T10:37:29Z
Ilsutrasi

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi dibuka oleh panitial Seleksi (Pansel), Senin (15/01).

Dimulainya tahapan tersebut ditandai dengan surat yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada Senin 15/01/2018 berupa Pengumuman Nomor : 02/PANSEL-JPTP/I/2018 Tentang Seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Berikut Jadwal dan Ketentuan dalam Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Soppeng :

Daftar Jabatan (eselon IIB) yang akan diisi melalui seleksi terbuka :
1. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng
2. Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng
3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Soppeng
4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
5. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng
6. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng
7. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng

Jadwal Tahapan :
1. Pengumuman, Pendaftaran, Penerimaan berkas : 15 – 29 Januari 2018
2. Seleksi Administrasi : 15 – 29 Januari 2018
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 31 Januari 2018
4. Seleksi Kompetensi : 1 – 7 Februari 2018
- Assement Centre
- Wawancara
- Makalah
5. Penyampaian hasil Seleksi dari Panitia Seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Soppeng), masing-masing 3 orang calon untuk 1 jabatan : 12 Februari 2018
6. Pengumuman Hasil Seleksi : 12 Februari 2018
7. Penyampaian Hasil Seleksi ke KASN : 12 -14 Februari 2018
8. Penetapan Hasil Seleksi : 15 Februari 2018
9. Pelantikan : 16 Februari 2018
Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

Ketentuan Umum :
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan;
2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a);
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV;
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a dan III.b) atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari atasan langsung setingkat eselon II; 
6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja dan SKP minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2016 dan 2017);
8. Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat serta Tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang diketahui oleh atasan langsung setingkat eselon II;
9. Sehat Jasmani dan rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Latemmamala Kabupaten Soppeng;
10. Setiap calon diperbolehkan mendaftar maksimal 3 (tiga) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Atau Dowload Selengkapnya Disini 
Komentar

Tampilkan

  • Lihat Jadwal dan Ketentuan Seleksi JPT Pratama Kabupaten Soppeng Disini
  • 0

Terkini

Iklan