Iklan

Iklan

Kontraktor Keluhkan Masa Lelang Proyek Diakhir Tahun

25 Januari 2018, 11:33 AM WIB Last Updated 2018-01-25T03:33:54Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Mundurnya penyelesaian proyek kolam Makale dari rentang waktu yang ditentukan, harus dipertanggungjawabkan. Proyek yang pengerjaan seharus rampung pada 31 Desember 2017 ini, akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Frederik selaku pemilik perusahaan yang memenangkan tender tersebut mengatakan, bahwa Pengerjaan proyek akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.  Dirinya menjelaskan, lambatnya penyelesaian proyek disebabkan oleh proses pelelangan yang jatuh pada bulan september-oktober kemarin, sehingga waktu pengerjaannya mepet.

" Waktunya sangat  mepet karena lelang di bulan  Oktober, jika cermat, seharusnya pemerintah daerah jeli dalam melakukan pelelangan setiap proyek yang akan dilaksanakan," ujar saat ditemui Rakyatsatu.com, Rabu (24/01)

Tak hanya itu, konsultan perencanaan juga ikut dikeluhkan kontraktor. Hal ini diakibatkan hampir semua design bermasalah, termasuk perbedaan boq/rab dan gambar design.

"Saya berharap ke depannya, konsultan perencanaan sebaiknya yang benar-benar ahlinya dan bersertifikat. Apalagi kalau cuma pinjam bendera lalu tidak memahami atau melakukan pengecekan di lapangan secara detail," tegasnya

Hal yang juga diungkapkan oleh Kasi Intel, Amri Kurniawan saat melakukan pemantauan proyek tersebut. Amri menyampaikan bahwa pemda seharusnya merubah waktu pelaksanaan pelelangan proyek. Jika tak ingin proyek mengalami hal seperti ini

"seharusnya jadwal pelelangan dilakukan di awal tahun bukan malah di akhir tahun," katanya

Akibat dari hal ini, dampak yang lebih besar kembali ke pemerintah Kabupaten. Penyerapan dana kurang dan akhirnya berimbas ke anggaran perubahan dan anggaran tahun berikut.

Diketahui pada tahun 2016 lalu. Hampir semua proyek berlanjut ke Januari bahkan ada di Februari. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Kontraktor Keluhkan Masa Lelang Proyek Diakhir Tahun
  • 0

Terkini

Iklan