Iklan

Iklan

Ketua KPU Bone Arahkan Tim Umar-Madeng Ke PTUN, Ini Alasannya

26 Januari 2018, 3:45 PM WIB Last Updated 2018-01-26T07:45:51Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Tim Umar-Madeng yang mengatasnamakan diri Masyarakat Bone Pro Demokrasi, mendatangi Kantor KPU Bone, Jumat 26 Januari 2018. Tim Umar-Madeng menuntut dan mendesak KPU Bone agar diberikan tambahan waktu perbaikan dukungan. Dengan alasan bahwa diduga adanya berkas dukungan yang sengaja dirusak atau dihilangkan.

Ia juga mengatakan, saat dukungan bermalam di KPU Bone itu tanpa pengawalan ketat dari tim Umar-Madeng. Hal ini dikarenakan tim dilarang berada di ruangan tersebut dengan alasan tempat itu aman karena dipantau CCTV.

“Kami tidak ingin mundur ke belakang. Kami hanya meminta agar ada tambahan waktu perbaikan. Ini demi tegaknya demokrasi di Bone,” ujar koordinator tim, Muh Naim.

Tidak hanya itu saat tim telah menyetor berkas, tim tidak diberikan surat tanda terima berkas dukungan. Keesokan harinya saat dilakukan verifikasi berkas itu dihentikan tengah malam tanpa alasan jelas.

Sementara itu, Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menegaskan, pihaknya tetap pada keputusan pleno.

“Sebenarnya inti dari persoalan ini adalah celah hukum agar bisa ada tahap perbaikan. Tapi kalau kami dari KPU menegaskan tidak bisa lagi. Silahkan ajukan gugatan ke PTUN karena hanya lembaga ini (PTUN) yang bisa mengubah tahapan,” tegas Aksi.

Aksi Hamsah juga mengatakan, seharusnya pasangan Umar-Madeng tidak perlu mempertanyakan keterbukaan KPU karena selama ini dia mengaku banyak kebijakan-kebijakan yang ditoleransi oleh pihaknya.

"Saya merasa sangat sedih apabila dikatakan tidak terbuka. Padahal, timnya saya selalu sama-sama. Ketika Umar-Madeng mengatakan bahwa ada dukungannya yang dirusak atau dihilangkan berarti dia menganggap ada persekongkolan antara polisi dan KPU karena polisi jaga 24 jam di sini," jelas Aksi.

Aksi juga menjelaskan bahwa yang bisa mengubah keputusan KPU dalam tahapan pemilu yaitu keputusan Lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seharusnya yang bisa dilakukan sekarang Umar-Madeng yaitu ajukan gugatan ke PTUN untuk mencari celah hukum agar berkasnya ada tahap perbaikan," jelas Aksi.

Usai mendatangi KPU Bone, Tim Umar-Madeng mendatangi Panwaslu Bone dan diterima Ketua Panwaslu Bone Hj Jumriah yang didampingi anggota Panwaslu Bone Ridwan Husaefa dan M Alwi.

Adapun jumlah kebutuhan dukungan yang diperlukan pasangan Umar-Madeng untuk bisa lolos pesta demokrasi sebanyak 40.358 KTP elektronik. Namun sayang, setelah dilakukan penghitungan oleh KPU Bone, jumlah dukungan yang dimasukkan calon penantang petahana, hanya 37.303 KTP Elektronik atau masih kekurangan 3.055 dukungan. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Ketua KPU Bone Arahkan Tim Umar-Madeng Ke PTUN, Ini Alasannya
  • 0

Terkini

Iklan