Iklan

Iklan

Kasi Intel: Kades yang Belum Mengembalikan ADD/ DD akan Diberi Sanksi

23 Januari 2018, 2:17 PM WIB Last Updated 2018-01-23T06:17:37Z
Kasi Intel Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan 
RAKYATSATU.COM, TATOR - Penyalahgunaan dana yang ada di setiap lembang/ desa semakin marak terjadi. Misalnya di kabupaten Tana Toraja, sedikitnya ada 7 Kecamatan yang melakukan penyalahgunaan dana ADD/ DD di tahun 2017 kemarin. 

Hal ini berawal saat beberapa kepala lembang/ desa (Kades) yang melakukan study banding ke luar daerah dengan menggunakan dana ADD/DDS. Dengan sebuah statement bahwa study banding tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat, dengan mempelajari cara bercocok tanam dan meningkatkan potensi masyarakat nantinya. 

Akhirnya tahun lalu, kejaksaan langsung mengumpulkan semua kepala lembang dan kepala camat terkait yang melakukan penyalahgunaan dana tersebut. Dalam pertemuan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Amri Kurniawan meminta semua dana yang telah dipakai tersebut dikembalikan sebelum tutup buku laporan tahun 2017.

"Sebelum menutup akhir tahun 2017, kami sudah meminta para pengguna anggaran untuk mengembalikan," kata Mari Kurniawan, Selasa (23/01).

Namun demikian, hingga kini ternyata masih ada beberapa kepala lembang yang belum mengembalikan dana tersebut. "Ada beberapa yang belum mengembalikan dananya. Dan kita akan berikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku akan dikenakan kepada oknum," tambahnya. 

Menurut Amri, jika ingin memajukan masyarakat seharusnya dana yang ada di lembang/desa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti menggelar pelatihan- pelatihan di lembanga, bukan malah dipakai belajar ke luar daerah. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Kasi Intel: Kades yang Belum Mengembalikan ADD/ DD akan Diberi Sanksi
  • 0

Terkini

Iklan