Iklan

Iklan

Dinyatakan TMS, Tim Pasangan Umar-Madeng Akan Geruduk KPU dan Panwaslu Bone

25 Januari 2018, 9:45 PM WIB Last Updated 2018-01-25T13:45:42Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Tidak puas atas hasil Rapat Pleno KPU Bone yang menyatakan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wabup Bone, Dr Rizalul Umar-Dr H Andi Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi kontestan di Pilkada Bone, membuat Tim Umar-Madeng akan mendatangi sekretariat KPU dan Panwaslu Bone, Jumat 26/1/2018.

Tim Umar-Madeng yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bone Pro Demokrasi merasa tidak puas dengan keputusan KPU Bone dan Panwaslu Bone, sehingga akan mendatangi kedua penyelenggara Pemilu tersebut dengan jumlah massa sekira 300 orang.

Hal tersebut terungkap pada surat yang dilayangkan Tim Umar-Madeng yang ditandatangani oleh M Naim sebagai Koordinator kepada KPU Bone dan Panwaslu Bone.

Dalam suratnya ia mensinyalir KPU Bone dan Panwaslu Bone tidak netral dalam menegakkan demokrasi yang berderajat tinggi.

"Iye suratnya sudah kita terima dan kita akan menunggu serta menerima mereka. Itu hak mereka," ujar Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah, Kamis malam (25/1). (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Dinyatakan TMS, Tim Pasangan Umar-Madeng Akan Geruduk KPU dan Panwaslu Bone
  • 0

Terkini

Iklan