Iklan

Iklan

Diduga Terlibat Pada Acara Deklarasi, 3 ASN Di Sinjai Diproses Panwaslu

17 Januari 2018, 7:41 PM WIB Last Updated 2018-01-17T11:41:41Z
Diduga Terlibat Pada Acara Deklarasi, 3 ASN Di Sinjai Diproses Panwaslu

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai saat ini telah memeriksa beberapa ASN yang diduga terlibat dan datang langsung pada deklarasi yang dilaksanakan oleh salah satu bakal pasangan calon yakni SBY-AMM beberapa waktu lalu di Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu (17/1/2018).

Hal itu Belum termasuk didalamnya salah satu ASN atas nama Ustadz Das'ad Latif yang beberapa kali dipanggil oleh Panwaslu namun belum pernah menghadiri undangannya, sementara berkas kajian serta surat penerusan temuan keterlibatan tersebut sudah diteruskan ke Majelis Kode Etik (MKE ASN) yang memiliki kewenangan memutuskan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam UU ASN.

"Adapun ASN yang lain sementara diproses, sehingga kami belum bisa mempublish nama namanya kecuali prosesnya sudah rampung, ada 3 orang yang sementara kita sudah panggil ASN di Sinjai yang menghadiri deklarasi itu," kata Ketua Panwaslu Sinjai Muhammad Rusmin.

Lanjut Rusmin jika selain yang 3 orang ASN Sinjai yang telah diproses, Panwaslu Sinjai juga sudah mengantongi data ASN lain yang terlibat dan diduga tidak netral.

"Adalah, banyak yang sudah kita kantongi datanya. Nanti kita akan proses semuanya," kuncinya. (Asdar)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Terlibat Pada Acara Deklarasi, 3 ASN Di Sinjai Diproses Panwaslu
  • 0

Terkini

Iklan