RAKYATSATU.COM, WAJO - Wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Wajo dari partai PKS, H. Aminuddin melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, di Surae, Kelurahan Wiring Palenna, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (17/01)
Reses yang dilakukan di dapil I Kecamatan Tempe tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, dan ratusan warga Surae untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakilnya yang duduk di DPRD Kabupaten Wajo.
H Aminuddin dalam reses masa sidang I tahun 2018 menjelaskan, bahwa anggota Dewan itu kedudukanya bukan di atas masyarakat, namun anggota Dewan itu di gaji oleh masyarakat yang fungsinya untuk melayani masyarakat.
" Kami di DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat, dan untuk memperjuangkan masyarakat kepada pemerintah," ujar Aminuddin
Selain itu, dihadapan ratusan masyarakat, dirinya menjelaskan tugas anggota DPRD kepada masyarakat, dimana ada tiga tugas dan fungsi Anggota Dewan diantaranya
1. Pengadaan atau mengadakan Dana APBD.
2. Membuat undang-undang atau PERDA sebagai Legeslator.
3. Pengawasan untuk pelayanan masyarakat dari segi apapun .
Dalam reses tersebut, masyarakat juga berharap dan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan penerangan jalan sekitaran masjid surae,
" Saya harap bisa diberikan penerangan di sekitar mesjid Surae," ujar Sodding warga setempat
Ditempat yang sama, Hj Suwarnis meminta ada reaksi dari Penerintah daerah terkait dengan kawasan pertanian yang ada di kelurahan wiring palennae, khususnya lingkungan surae agar dapat terhindar dari banjir yang setiap tahun datang akibat pendangkalan sungai walennae.
" Kami harap ada solusi terkait luapan sungai walennae yang merusak hasil pertanian warga," harap Suwarnis
Menanggapi masukan warganya, legislator senior PKS dua periode ini, akan mengawal aspirasi warga kelurahan wiring palennae dan menyampaikan ke pemerintah Kabupaten Wajo
" Saya akan perjuangkan aspirasi warga, untuk itulah kami ada di DPRD,"janji Aminuddin (Advertorial-Humas dan Protokoler DPRD Kab Wajo)
Reses yang dilakukan di dapil I Kecamatan Tempe tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, dan ratusan warga Surae untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakilnya yang duduk di DPRD Kabupaten Wajo.
H Aminuddin dalam reses masa sidang I tahun 2018 menjelaskan, bahwa anggota Dewan itu kedudukanya bukan di atas masyarakat, namun anggota Dewan itu di gaji oleh masyarakat yang fungsinya untuk melayani masyarakat.
" Kami di DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat, dan untuk memperjuangkan masyarakat kepada pemerintah," ujar Aminuddin
Selain itu, dihadapan ratusan masyarakat, dirinya menjelaskan tugas anggota DPRD kepada masyarakat, dimana ada tiga tugas dan fungsi Anggota Dewan diantaranya
1. Pengadaan atau mengadakan Dana APBD.
2. Membuat undang-undang atau PERDA sebagai Legeslator.
3. Pengawasan untuk pelayanan masyarakat dari segi apapun .
Dalam reses tersebut, masyarakat juga berharap dan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan penerangan jalan sekitaran masjid surae,
" Saya harap bisa diberikan penerangan di sekitar mesjid Surae," ujar Sodding warga setempat
Ditempat yang sama, Hj Suwarnis meminta ada reaksi dari Penerintah daerah terkait dengan kawasan pertanian yang ada di kelurahan wiring palennae, khususnya lingkungan surae agar dapat terhindar dari banjir yang setiap tahun datang akibat pendangkalan sungai walennae.
" Kami harap ada solusi terkait luapan sungai walennae yang merusak hasil pertanian warga," harap Suwarnis
Menanggapi masukan warganya, legislator senior PKS dua periode ini, akan mengawal aspirasi warga kelurahan wiring palennae dan menyampaikan ke pemerintah Kabupaten Wajo
" Saya akan perjuangkan aspirasi warga, untuk itulah kami ada di DPRD,"janji Aminuddin (Advertorial-Humas dan Protokoler DPRD Kab Wajo)