RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Reskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap Pelaku pembuang janin bayi di Wc RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng, Kamis (25/01).
Kasat Reserse Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat di temui mengatakan, saat ini ayah dari janin bayi yang dibuang di Wc ruang IGD RSUD La Temmamala telah kita amankan.
" Kita sudah amankan ayah dari janin bayi berjenis kelamin laki-laki itu, dan ini merupakan hasil hubungan gelap perempuan RA dan laki laki SK," ujar Ahmad Rosa saat di temui di Warkop Jalan Kemakmuran, Kamis (25/01)
Dirinya menjelaskan, Kronologis terjadinya ada bayi di Wc RSUD berawal, ketika RA dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, saat mendapat perawatan di ruang IGD, saat itulah RA melahirkan di dalam Wc.
" RA ke rumah sakit menjalani perawatan, saat itulah RA melahirkan di Wc," ujarnya
Pelaku SK ditangkap di rumahnya Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan, hari ini kita gelar perkara dan kita kenakan Ancaman hukuman 10 tahun penjara tentang Ababorsi,perlindungan anak dan kesehatan. (Red)
Kasat Reserse Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat di temui mengatakan, saat ini ayah dari janin bayi yang dibuang di Wc ruang IGD RSUD La Temmamala telah kita amankan.
" Kita sudah amankan ayah dari janin bayi berjenis kelamin laki-laki itu, dan ini merupakan hasil hubungan gelap perempuan RA dan laki laki SK," ujar Ahmad Rosa saat di temui di Warkop Jalan Kemakmuran, Kamis (25/01)
Dirinya menjelaskan, Kronologis terjadinya ada bayi di Wc RSUD berawal, ketika RA dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, saat mendapat perawatan di ruang IGD, saat itulah RA melahirkan di dalam Wc.
" RA ke rumah sakit menjalani perawatan, saat itulah RA melahirkan di Wc," ujarnya
Pelaku SK ditangkap di rumahnya Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan, hari ini kita gelar perkara dan kita kenakan Ancaman hukuman 10 tahun penjara tentang Ababorsi,perlindungan anak dan kesehatan. (Red)