Iklan

Iklan

2x24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pembuang Bayi di RSUD

25 Januari 2018, 11:57 AM WIB Last Updated 2018-01-25T04:39:20Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG -  Tim Reskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap Pelaku pembuang janin bayi di Wc RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng, Kamis (25/01).

Kasat Reserse Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma saat di temui mengatakan, saat ini ayah dari janin bayi yang dibuang di Wc ruang IGD RSUD La Temmamala telah kita amankan.

" Kita sudah amankan ayah dari janin bayi berjenis kelamin laki-laki itu, dan ini merupakan hasil hubungan gelap perempuan RA dan laki laki SK," ujar Ahmad Rosa saat di temui di Warkop Jalan Kemakmuran, Kamis (25/01)

Dirinya menjelaskan, Kronologis terjadinya ada bayi di Wc RSUD berawal, ketika RA dibawa ke rumah sakit  untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, saat mendapat  perawatan di ruang IGD, saat itulah RA melahirkan di dalam Wc.

" RA ke rumah sakit menjalani perawatan, saat itulah RA melahirkan di Wc," ujarnya

Pelaku SK ditangkap di rumahnya Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan, hari ini kita gelar perkara dan kita kenakan Ancaman hukuman 10 tahun penjara tentang Ababorsi,perlindungan anak dan kesehatan. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • 2x24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pembuang Bayi di RSUD
  • 0

Terkini

Iklan