Iklan

Iklan

Punya Senjata Ilegal, Warga Masing Diciduk Polisi

15 Desember 2017, 8:14 PM WIB Last Updated 2017-12-15T12:17:19Z
Pelaku dan barang bukti saat diamankan 
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng dipimpin Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar mengamankan Alimin yang merupakan warga Desa Masing, Kecamatan Lilirilau, Kamis (14/12).

Alimin diciduk tim Kalong atas laporan warga karena diduga atas kepemilikan senjata ilegal dan sudah meresahkan warga.

Saat Tim Kalong melakukan Penggeledahan di rumah Alimin,  tim berhasil menemukan 1 (satu) buah korek api berbentuk pistol,1 (satu) buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung dan 7 pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi.

" Saat ini pelaku kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait informasi kepemilikan senpi oleh masyarakat," ujar Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar

"Atas perbuatannya, pelaku  terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan," sambung Syamsul Safar (**)


Komentar

Tampilkan

  • Punya Senjata Ilegal, Warga Masing Diciduk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan