Iklan


Iklan

Press Rilis Akhir Tahun, Polres Soppeng Terima 210 Kasus

30 Desember 2017, 2:34 PM WIB Last Updated 2017-12-30T06:34:43Z
Press Rilis Akhir Tahun, Polres Soppeng Terima 210 Kasus

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Dipenghujung tahun 2017, Kepolisian Resort (Polres) Soppeng menggelar jumpa pers, di Lapangan Upacara Mapolres Soppeng, Sabtu (30/12).

Saat jumpa pers, Kapolres AKBP Dedy Dewantho didampingi Wakapolres Soppeng, Kabag Ops Polres Soppeng, Kasat Reskrim Polres Soppeng serta Pejabat utama (PJU) Polres Soppeng lainnya.

Dikatakan Kapolres Soppeng, trend kejahatan pada tahun 2017 menurun dibanding tahun 2016 lalu. Hal ini dikarenakan Kabupaten Soppeng yang dikenal aman dan upaya Kepolisian yang terus memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

"Tahun 2017 lebih sedikit dibanging 2016 kasus yang kami terima," kata Kapolres AKBP Dedy Dewantho.

Dia menyebutkan, sebanyak 210 kasus yang diterima sepanjang 2017, 100 diantaranya masih dalam belum selesai dan ada juga sudah dilimpahkan. "Jadi kasus yang kami selesaikan sebanyak 110 kasus, Insha Allah 2018 nanti kita selesaikan 100 kasus ini," ungkapnya.

Adapun kasus yang mengalami peningkatan, lanjut Kapolres, yakni Kasus Narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 58 tersangka dengan barang bukti 56.8 gram sabu, dan ratusan tablet obat yang memiliki efek halusinasi. 

"Proses berkas perkara telah selesai untuk dilakukan penuntutan dan proses peradilan sebanyak 97%, 3% sisanya sementara penyidikan," pungkasnya.

Selain Narkoba, Kasus pelecehan dibawah umur dengan pelaku yang beragam juga mengalami peningkatan. Begitu juga dengan kasus pencurian.

Kapolres Menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dari berbagai macam tindakan kriminal, dan melaporkan segala hal yang dapat merusak stabilitas kamtibmas yang ada dilingkungan masing- masing. (San)
Komentar

Tampilkan

  • Press Rilis Akhir Tahun, Polres Soppeng Terima 210 Kasus
  • 0

Terkini

Iklan