Iklan

Iklan

Polres Ponorogo Bekuk Pengedar Narkoba

16 Desember 2017, 10:06 AM WIB Last Updated 2017-12-16T02:06:23Z
RAKYATSATU.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo, Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Bumi Reyog.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sawoo telah berhasil ungkap Kasus peredaran  Pil dobel L di Warung Eko Bendo Utara,  Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo,  Kabupaten  Ponorogo, Kamis (14/12) sekuta pukul 20.00 WIB


Kasubag Humas Polres Ponorogo,AKP Sudarmanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa  Uang sebesar Rp. 50.000,00 dan 22 butir pil Dobel L. berwarna putih. "Dua  botol  air mineral berisi arak jowo setengah literan dan satu  buah sloki," ujar AKP Sudarmanto


Polisi berhasil mengamankan Rud alias Culeng (25 th) warga Dukuh  Samen, Desa Ngasinan, Kecamatan  Jetis,  Ponorogo.

"Pada tanggal 14 Desember 2017,  sekira pukul 20.00 Wib,  Unit Reskrim Sek Sawoo melaksanakan penyelidikan di wilayah Bendo. Yang sebelumya wilayah tersebut merupakan Target Operasi Razia Sikat Polsek Sawoo karena menurut Informasi masyarakat di warung milik Eko sering digunakan minum minuman keras," ujarnya.


Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pelaku berikut barang bukti diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

(MUH NURCHOLIS)


Komentar

Tampilkan

  • Polres Ponorogo Bekuk Pengedar Narkoba
  • 0

Terkini

Iklan