Unggas yang berhasil diamankan
RAKYATSATU.COM, KALTARA - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan daging ke Indonesia, beberapa hari yang lalu.Temuan yang didapati Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung berawal dari pemeriksaan terhadap Dump Truck merah KT 8658 SA yang melintas, Jum’at (15/12) sekitar pukul 22.00 wita di depan pos Bambangan .
Komandan Pos Bambangan Letda Inf Burhan mengatakan, saat truk tersebut melintas di pos penjagaan, kita coba berhentikan karena sudah mencurigakan.
" Saat di hentikan, kita melakukan pemeriksaan dan kami temukan ayam hidup,sosis,daging ayam,daging kerbau dan tulang sapi yang tidak dilengkapi Sertifikat kesehatan dari negara asal," ujar Burhan
Dirinya menjelaskan, Penahanan tersebut sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Instruksi Kepala Badan Karantina Pertanian nomor 3781/2017 perihal Pelarangan Pemasukan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah HPAI.
"Penahanan ini sudah sesuai dengan UU karena sudah melanggar tentang karantina hewan," ujarnya
Serah terima barang bukti dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/Manuntung, di wakili oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Lettu Wibowo Teguh Sugiharto ke Penanggung Jawab Karantina Wilker Sebatik drh. Sapto Hudaya dilakukan pada hari Sabtu (16/12) di Kantor Wilker Sebatik.
Dukungan TNI terhadap Karantina merupakan bagian dari optimalisasi kegiatan pertahanan wilayah perbatasan dan pembinaan ketahanan wilayah di perbatasan darat antar negara, hal ini sesuai dengan Perjanjian kerjasama antara Karantina dengan TNI AD Nomor 1281/2017.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan Sebanyak 313 Ekor Ayam dan berbagai jenis daging dengan total berat 2.268 kilogram asal Malaysia.
(Bonar Sahat)