Ilustasi |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Proyek rabat beton di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng yang dinilai pekerjaannya asalan ditanggapi Kejaksaan Negeri Soppeng.
Pekerjaan jalan rabat beton yang di kerjakan Desa Kebo menggunakan Dana Desa sudah mengalami retak, padahal diketahui pekerjaan tersebut selesai Agustus 2017 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto melalui Kasi Intel Andi Khairil mengatakan, tidak semua proyek bisa dijangkau oleh TP4D, kondisi itu sudah ditindaklanjuti oleh TP4D bersama Bidang Pidsus termasuk berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah.
"Jika memang ada penyimpangan anggaran yang berindikasi korupsi pastinya bukan lagi pencegahan, melainkan sudah penindakan," ujarnya, Rabu (06/12).
Untuk diketahui JAGA Desa bukan untuk menjaga Kepala Desa tapi menjaga penyerapan dan pemanfaatan DD/ADD dalam pembangunan desa supaya berjalan sesuai aturan.
Sementara itu Kepala Desa Kebo, Andi Sultan saat dihubungi Rakyatsatu.com membenarkan rabat beton yang pekerjaan menggunakan anggaran Dana Desa yang berada di wilayahnya sudah mengalami retak.
"Memang ada bagian yang mengalami retak, namun biasanya kalau rabat beton memang kerap mengalami retak," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, rabat beton yang selesai Agustus 2017 yang lalu dengan volume pekerjaan sekitar 215 meter, dengan anggaran sekitar Rp 136.815.000 itu, pada umumnya sudah biasa jika mengalami retak, bahkan menurut Andi Sultan beton yang berdiameter 60cm kadang mengalami retak.
"Pada umumnya rabat beton bisa mengalami retak, bahkan rabat beton yang berdiameter 60 centimeter," jelasnya. (*)