Iklan

Iklan

Namanya Dicatut Minta Uang Natal, Dua Pejabat Kejati Sulsel Melapor Polisi

18 Desember 2017, 7:19 PM WIB Last Updated 2018-02-18T08:42:28Z
Ilistrasi
RAKYATSATU.COM - Tak terima namanya dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab, dua pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, resmi melapor ke Polrestabes Makassar, Senin (18/12).

Dua pejabat Kejati Sulsel tersebut yakni Jefri P Makepedua dan Andi Imanuel Palebangan melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar atas kasus dugaan penipuan yang mencatut namanya dengan modus meminta dana untuk pelaksanaan Hari Raya Natal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan adanya laporan dua Pejabat Kejati Sulsel tersebut. Keduanya melapor langsung di SPKT Polrestabes Makassar.

“Kita serahkan ke penyidik pastinya untuk ditelusuri. Pencemaran nama baik, pemalsuan tandatangan nanti penyidik kepolisian yang mengetahui nanti apa pasalnya,” kata Salahuddin.

Salahuddin menjelaskan, dua orang jaksa yang melaporkan kasus ini kepihak kepolisian adalah, Jefri P Makepedua dan Andi Imanuel Palebangan. Mereka melaporkan kasus jaksa minta dana itu mengatasnamakan Panitia Pelaksana Natal, ketua Jefri P Makepedua dan Sekretaris Andi Imanuel Palebangan.

Ia menambahkan, upaya pencatutan ini dalam bentuk selebaran surat yang dikirim ke Satker PBL Pemprov Sulsel. Surat itu tertulis di kop atas nama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Makassar dengan nomor: 01/pan -Natal Kejati /XII/2017.

Isi surat tersebut tertulis, sebagaimana kita ketahui bersama setiap tahunya seluruh umat kristiani merayakan natal dalam rangka memperingati kelahiran Tuhan Yesur Kristus. Untuk maksud tersebut, kami dari panitia dengan kerendahan hati memohon dengan kiranya bisa diberikan bantuan dana agar pelaksaan kegiatan itu berjalan dengan baik dan sukses.

“Surat tersebut tidak benar adanya. Adapun tandatangan telah dipalsu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami menghimbau agar masyarakat tidak percaya dengan hal itu," ujar Salahuddin.

Rencana kegiatan diadakan Rabu 20 Desember 2017 sekitar pukul 18.00 Wita di Hotel Grand Clarion. Kemudian ditandangani mengatasnamakan Panitia Pelaksana, ketua Jefri P Makepedua dan Sekretaris Andi Imanuel Palebangan.

Sebelumnya, pihak Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sulawesi Selatan mengadukan upaya penipuan oleh orang tak dikenal. Penipuan sekaligus mencatut nama pejabat Kejati Sulesl dengan meminta uang atau dana untuk pelaksanaan natal.  (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Namanya Dicatut Minta Uang Natal, Dua Pejabat Kejati Sulsel Melapor Polisi
  • 0

Terkini

Iklan