Iklan

Iklan

Masyarakat Desa Lautang Harap Perda No 4 Tahun 2012 Ditinjau Ulang

07 Desember 2017, 4:38 PM WIB Last Updated 2017-12-07T08:38:02Z
Masyarakat Desa Lautang Harap Perda No 4 Tahun 2012 Ditinjau Ulang



RAKYATASATU.COM, WAJO - Puluhan massa mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk melakukan aspirasi, terkait Pemenang Lelang Eks Ornamen Sarasae yang dilaksanakan di DPRD, Kamis (07/12).

Massa yang berasal dari Desa Lautang, Kecamatan Belawa itu meminta agar Peraturan Daerah (Perda) no 4 Tahun 2012 perlu ditinjau kembali kelayakannya. Pasalnya, masyarakat dusun WetteE tidak mempunyai wilayah untuk pengelolahan pertanamannya untuk digarap.

"Saya harap Perda No 4 tahun 2012 dapat ditinjau ulang kembali," harapnya Kepala Desa Lautang, Muh Naini.

"Minimal ada batas atau kami mengharapkan adanya patok batas (eks ornamen) dari Dinas Perikanan," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Wajo H Sudirman Meru, selaku Ketua penerima aspirasi mengatakan, terkait Perda No 4 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan (eks ornamen) akan ditinjau berdasarkan data yang ada. Misalnya, berapa batas elevansi ketinggian air yang bisa dikelolah masyarakat.

Dalam hal ini, DPRD akan selalu memaknai aspirasi yang masuk, karena aspirasi tahun 2012 ini sudah lewat 5 tahun. Tentu ada kondisi- kondisi yang terjadi di tengah masyarakat. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Desa Lautang Harap Perda No 4 Tahun 2012 Ditinjau Ulang
  • 0

Terkini

Iklan