Iklan

Iklan

Maling Ayam Ponorogo Dibekuk Polisi

24 Desember 2017, 6:39 PM WIB Last Updated 2017-12-24T10:39:45Z
para pelaku saat diamankan polisi

RAKYATSATU.COM, PONOROGO - Pencurian di sebuah kandang ayam yang ada di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim menggemparkan warga.

Pencurian ayam dan bebek tersebut terjadi pada kandang milik Haji Musadi (56), warga Dukuh Sukosari, Desa Kapuran, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yaitu PS (22) warga Mondokan, Desa Menang, Kecamatan Jambon, Ponorogo. 

Kemudian HR (20) warga Dukuh Tunjungan, Desa Blembem, Jambon, Must (22) warga Dukuh Mondokan, Desa Menang, Jambon serta MH (18 warga Dukuh Krajan, Desa Blembem, Jambon, Ponorogo. 

Dia menjelaskan dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa 4 Ekor Ayam, 3 Ekor Bebek, 1 buah sepeda motor Honda Vario AE 6348 WK dan 1 buah sepeda motor Yamaha Mio AE 4474 SI. 

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. "Kami lakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap empat tersangka pencurian," jelas AKP Sudarmanto. (Muh Nurcholis)
Komentar

Tampilkan

  • Maling Ayam Ponorogo Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan