Iklan

Iklan

KPUD Wajo Gelar Raker Penataan Simulasi Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019

29 Desember 2017, 4:16 PM WIB Last Updated 2017-12-29T08:16:14Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wajo kembali menggelar rapat kerja penataan daerah pemilihan (Dapil) lanjutan dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum tahun 2019, di Ballroom Hotel Eka Sengkang, Jumat (29/12).

Dalam hal ini, KPUD Wajo menawarkan 3 opsi penataan dapil diantaranya :

Opsi Pertama
Dapil 1 : Kecamatan Tempe (7 kursi).
Dapil 2 : Kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo, Gilireng dan Belawa (10 kursi).
Dapil 3 : Kecamatan Sajoanging, Keera dan Pitumpanua (9 kursi).
Dapil 4 : Kecamatan Majauleng, Penrang, Takkalalla dan Bola (9 kursi).
Dapil 5 : Kecamatan Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Opsi Kedua
Dapil 1 : Kecamatan Tempe (7 kursi).
Dapil 2 : Kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo dan Belawa (9 kursi).
Dapil 3 : Kecamatan Majauleng, Gilireng dan Sajoanging (6 kursi)
Dapil 4 : Kecamatan Keera dan Pitumpanua (7 kursi)
Dapil 5 : Kecamatan Penrang, Takkalalla dan Bola (6 kursi),
Dapil 6 : Kecamatan Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Opsi Ketiga
Dapil 1 : Kecamatan Tempe (7 kursi)
Dapil 2 : Kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo dan Belawa (9 kursi)
Dapil 3 : Kecamatan Majauleng, Gilireng dan Penrang (6 kursi)
Dapil 4 : Kecamatan Keera dan Pitumpanua (7 kursi)
Dapil 5 : Kecamatan Sajoanging, Takkalalla dan Bola (6 kursi),
Dapil 6 : Kecamatan Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Komisioner KPUD H. Rafiuddin menjelaskan, dalam kegiatan simulasi penataan dapil ini dilakukan agar ada pemerataan dan keterwakilan sehingga tidak ada ketimpangan di masyarakat.

"Ini belum final, masih bisa ada opsi lain. Pertemuan ini, untuk bagaimana memilih alternatif penataan dapil yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Wajo Hj. Nurwana mengungkapkan, penataan dapil ini merupakan salah satu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, yang dimana sebelum diusulkan ke KPU RI, dilaksanakan dulu Rancangan dengan melibatkan semua stakeholder bahkan pada bulan Januari yang akan datang akan dilakukan uji publik.

"Opsi yang ditawarkan itu belum final karena yang menentukan nantinya adalah KPU RI. Dan sebelum ditentukan, KPU RI akan turun langsung untuk melihat kondisi di Kabupaten Wajo," ungkapnya.

Dalam sesi dialog, Anggota DPRD Wajo Andi Gusti Makkarodda mengungkapkan, kalau dirinya bukannya tidak setuju dengan opsi kedua dan ketiga, tetapi kalau bisa kembali ke penataan dapil seperti pemilu sebelumnya.

"Kita tentu tau bahwa penambahan penduduk tidak terlalu signifikan dan jumlah alokasi kursi juga tidak bertambah,"tuturnya

Dalam kegiatan ini dihadiri Ketua KPUD Wajo Hj. Andi Nurwana bersama dua Komisioner KPUD Haedar dan H. Rafiuddin, Ketua DPRD Wajo yang diwakili oleh H. Sudirman Meru, Ketua Panwaslu Wajo Andi Bau Mallarangeng, sejumlah Anggota DPRD Wajo, Perwakilan Partai Politik dan sejumlah awak media. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • KPUD Wajo Gelar Raker Penataan Simulasi Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019
  • 0

Terkini

Iklan