Iklan


Iklan

KPUD Wajo Diminta Batasi Massa Balon saat Pendaftaran

29 Desember 2017, 8:58 PM WIB Last Updated 2017-12-29T12:58:16Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2018.

Pendaftaran Bakal Calon Pilkada serentak ini tinggal menghitung hari. Rencananya Pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo di KPUD Wajo pada tanggal 8- 10 Januari 2018. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Wajo Hj Andi Nurwana, saat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, di Ballroom Hotel Eka, Jumat (29/12).

"Karena itulah pada kesempatan ini, tentu kita perlu melakukan persiapan- persiapan menjelang Pilkada, mulai dari pemuktahiran data, pendaftaran dan kampanye nanti," tuturnya. 

"Kami berharap persiapan- persiapan para stakeholder di Pilkada nanti," sambungnya.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wajo, Andi Bau Mallarangeng mengharapkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wajo untuk membatasi massa pasangan bakal calon saat melakukan pendaftaran.

"Kita harapkan ada batasan massa dalam pendaftaran pasangan bakal calon. Dan saya juga harapkan agar tidak ada mobilisasi massa dari luar Kecamatan Tempe, karena biasanya dalam pendaftaran bakal calon sering terjadi konflik, apalagi saat pulang ke Kecamatan dan melakukan konvoi itu bisa mengundang konflik," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Wajo Hj Andi Nurwana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim pasangan bakal calon agar tidak memobilisasi massa saat pendaftaran. 

"Kedepannya kami akan mengundang tim masing- masing pasangan calon, dan akan di koordinasikan bersama- sama, agar mereka dapat menertibkan dan membatasi jumlah massa yang akan di sepakati nantinya,"ungkap Hj. Andi Nurwana. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • KPUD Wajo Diminta Batasi Massa Balon saat Pendaftaran
  • 0

Terkini

Iklan