Iklan

Iklan

Kejaksaan Sinjai Musnahkan Barang Bukti Kasus Tahun 2017

14 Desember 2017, 7:27 PM WIB Last Updated 2017-12-14T11:27:57Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2017.


Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai, Noer Adi, dan disaksikan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sinjai, serta Kadis Kesehatan Sinjai di Halaman Kantor Kejaksaan Sinjai, Kamis (14/12).


Noer Adi menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu dan obat daftar G. Selain itu, barang bukti tindak pembunuhan seperti parang dan badik, pupuk palsu, serta bom ikan.


“Barang bukti sabu yang kita musnahkan beratnya kurang lebih 100 gram dan untuk obat daftar G kurang lebih dari 1.000 butir jenis obat Tramadol serta pupuk,” katanya.


Noer Adi menambahkan, barang bukti yang disita itu berasal dari 100 kasus yang ditangani selama Januari hingga Desember 2017.


“Dari semua pemilik barang bukti terkait kasusnya seluruhnya sudah disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” jelasnya (Asdar)




Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Sinjai Musnahkan Barang Bukti Kasus Tahun 2017
  • 0

Terkini

Iklan