Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Sengkaru Tajang |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Menjelang pelaksanaan kegiatan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Road Race seri ke- 5, pihak panitia pelaksana belum juga melakukan permohonan izin kegiatan.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Sengkaru Tajang, saat ditemui awak media, Rabu (07/12).
Kegiatan yang rencananya akan di pusatkan di Kabupaten Soppeng dan berlangsung pada 16 hingga 17 Desember 2017 ini, diharapkan segera secepatnya memasukkan permohonan izin pelaksanaan road race di Soppeng.
"Izin pelaksanaan bisa cepat selesai, bisa juga lambat, tergantung dari yang mau tanda tangan," ujar Sengkaru.
Terlebih, lanjut dia, izin tersebut tidak dikeluarkan oleh Polres Soppeng. Sebab Polres Soppeng hanya mengeluarkan rekomendasi untuk dibawa ke Polda sebagai pemilik kewenangan dalam mengeluarkan izin.
"Ada tahap- tahap perizinan, kami juga harus melakukan survey lapangan, dan tim yang turun ada dari intel dan lantas," ungkap Sengkaru.
Menurutnya, lambatnya pengajuan permohonan izin dikhawatirkan saat acara mulai berlangsung, surat izin penyelenggaraan kegiatan belum keluar.
"Kami harap segera ada pengajuan izin, agar kami proses lebih cepat," kuncinya. (**)