Iklan


Iklan

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ponorogo, Pengelolaan Dana Desa Diminta Transparan

31 Desember 2017, 5:21 PM WIB Last Updated 2017-12-31T09:22:16Z


RAKYATSATU.COM, PONOROGO  - Pegucuran Dana Desa dari APBN terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu dirasakan oleh masyarakat di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

"Dengan adanya Dana Desa sudah tidak ada pungutan atau biaya dalam pengurusan surat menyurat di Desa," ujar Danan Prihantoko, selaku Kades Jurug saat menghadiri Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ponorogo 2017, Minggu (31/12) di Gedung Appolo Ponorogo.

Masih menurut Danan, pihaknya bisa membangun jalan raya di lingkungan desa serta irigasi sehingga akses lancar dan hasil pertanian meningkat. "Terimakasih atas kucuran Dana Desa sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi," tambahnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi saat membuka Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ponorogo 2017 berharap pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab. 

Lebih lanjut Anwar menjelaskan dana desa merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di perdesaan.  

Menurutnya Dana Desa tersebut harus dimanfaatkan sebaik- baiknya oleh warga desa agar kehidupan mereka kian sejahtera. "Apalagi besaran dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan pada tahun 2018 ini mencapai Enam Puluh Trilyun Rupiah," jelasnya. (Muh Nurcholis)
Komentar

Tampilkan

  • Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ponorogo, Pengelolaan Dana Desa Diminta Transparan
  • 0

Terkini

Iklan