Iklan

Iklan

BSR Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Batu-batu

25 Desember 2017, 7:59 AM WIB Last Updated 2017-12-24T23:59:10Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Baso Syamsu Risal menggelar "Dialog dan Tatap Muka" bersama ratusan masyarakat di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Minggu (24/12).


Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Marioriawa itu dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, dan kaum perempuan hingga nelayan pesisir Danau Tempe. Turut hadir pula Lurah Batu-batu Mustan.


Dalam kesempatan itu, Baso Syamsu Risal, Legislator asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi, guna penyebarluasan produk hukum daerah Provinsi Sulsel. Kata dia, yakni, Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan.


"Kenapa perda perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan ini menjadi penting. Karena, sebagaimana diketahui Sulawesi-selatan didominasi masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian, termasuk merupakan sektor unggulan Pemprov Sulawesi-selatan,"ujar pria berakronim BSR itu.


Lanjut, Baso Syamsu Risal anggota Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi keuangan itu mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis sebagai sumber daya pokok dalam usaha pertanian berbasis lahan. Menurutnya, lahan merupakan sumber daya alam yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, tetapi kebutuhan terhadap lahan selalu meningkat.


"Hal inilah yang mendorong untuk membuat dan menetapkan perda perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Hal ini berdampak pada menurunnya  produksi tanaman pangan, khususnya padi,"ujarnya


Baso Syamsu Risal menambahkan, kebutuhan lahan non pertanian cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya. Hal ini mendorong terjadinya alih fungsi  lahan pertanian dan apabila tidak dikendalikan dapat mengancam ketahanan pangan kedepannya.


Komentar

Tampilkan

  • BSR Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Batu-batu
  • 0

Terkini

Iklan