Iklan

Iklan

Lagi, Tambang Ilegal di Soppeng Menjadi Sorotan

01 November 2017, 1:22 PM WIB Last Updated 2017-11-01T05:22:10Z

salah satu tambang yang berada di Kabupaten Soppeng
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Tambang galian tipe C yang beroperasi di Kabupaten Soppeng terus menjadi sorotan salah satu anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

Anggota Komisi III Andi Syamsu Rijal saat ditemui mengatakan, meski belum mempunyai data pasti terkait tambang yang belum mengantongi izin, namun menurutnya masih banyak tambang yang belum mengantongi izin produksi.

"Saya yakin masih banyak tambang belum mengantongi izin produksi," ujarnya, Rabu (1/11).

Dirinya menjelaskan, untuk izin pertambangan terbagi tiga macam, diantaranya izin penataan Wilayah, Izin Eksplorasi serta izin produksi.

"Ada tiga macam, dan kebanyakan tambang batu hanya memiliki izin eksplorasi," katanya.

Untuk izin eksplorasi lanjut politisi PPP ini, merupakan izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah pertambangan dan izin tersebut belum dapat melakukan penjualan hasil tambang.

"Izin eksplorasi hanya bisa meratakan lokasi yang akan di tambang, dan bukan untuk dijual," ujarnya 

Andi Syamsu berharap, semua stakeholder bisa berperan aktif untuk mengawasi tambang yang beroperasi namun tidak memiliki izin, karena tambang ilegal hanya menimbulkan dampak yang  buruk kepada masyarakat dan tidak ada retribusi untuk Pemerintahan.

"Saya berharap pihak kepolisian tegas kepada tambang ilegal yang belum mengantongi izin produksi," pintanya. 

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono saat dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum kepada empat tambang. Dimana sebelumnya tambang tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Saat ini masih diproses, meski saat ini tambang tersebut telah mengantongi izin," ujarnya 

Untuk tiga macam izin tersebut, lanjut mantan penyidik KPK ini, pihaknya belum mengetahui pasti apakah tambang tersebut hanya memiliki izin eksplorasi ataukah izin produksi, karena kita harus melihat dokumen.

"Nanti kita cek dulu dokumennya," ujarnya Indra  (**)

Komentar

Tampilkan

  • Lagi, Tambang Ilegal di Soppeng Menjadi Sorotan
  • 0

Terkini

Iklan