RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng beserta stakeholder nampak serius dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Wilayah Soppeng.
Hal itu nampak terlihat saat Pemerintah Kabupaten Soppeng menyiapkan pesiapan pengukuhan penggiat anti Narkoba. Kegiatan tersebut merupakan kejasama antara Pemda Soppeng dengan KNPI, Pemuda Panacasila, Karang Taruna dan 72 Community.
Pengukuhan penggiat anti narkoba, merupakan upaya sistem Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Kabag Kesra Setda Soppeng A Risga Sarwaty mengatakan, dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto, akan mengukuhkan kader anti narkoba.
"Ada 72 orang penggiat narkoba yang akan dikukuhkan. Para penggiat narkoba, tersebar disejumlah desa yang ada di Soppeng," kata A Risga Sarwaty, Rabu (01/11).
Dijelaskan dia, salah satu tugas penggiat narkoba ialah, ikut berperan aktif dalam melaporkan kepada pihak yang berwenang, jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
Sekedar untuk diketahui, selain pengukuhan dalam kegiatan tersebut juga akan digelar acara talkshow. (*)