Iklan

Iklan

Kabid SD Disdik Bone : Guru Asesor Dapat Mengganggu Tugas Mengajar

06 November 2017, 8:45 PM WIB Last Updated 2017-11-06T12:45:37Z
Kabid SD Disdik Bone, saat mengunjungi TK Pertiwi Matanna Tikka
RAKYATSATU.COM, BONE - Banyaknya Tenaga Pendidik (guru) yang menjadi tenaga asesor untuk menilai sekolah dapat menghambat dan mengganggu tugas mengajar. Hal itu dikarenakan, guru yang menjadi asesor selalu bepergian menilai sekolah sehingga terkadang melalaikan tugas wajibnya untuk mengajar dan mendidik di sekolahnya.

Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Budiman saat ditemui di TK Pertiwi Matanna Tikka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (6/11) sewaktu mendatangi sekolah tersebut karena diduga ada salah seorang oknum guru di TK itu yang melalaikan tugasnya.

"Saya dulu adalah guru sekaligus asesor, namun saya berhenti jadi asesor karena itu mengganggu dan menghalangi tugas pokok saya sebagai guru. Bagaimana bisa kita membagi tugas kalau sedikit-sedikit keluar, pasti ada yang terbengkalai," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tenaga asesor baiknya dari pengawas, bukan dari tenaga pendidik atau guru.

Hal senada diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Nurhayati Baco. Ia mengatakan, sebelum dirinya menjadi Kepala UPTD Pendidikan Tanete Riattang, yang menjadi asesor adalah pengawas bukan guru.

"Dulu saya sebelum jadi kepala UPTD, yang menjadi asesor itu adalah pengawas karena guru memiliki tugas pokok," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan temuan Rakyatsatu.com, di TK Pertiwi Matanna Tikka Watampone, ada salah seorang guru di TK tersebut, Andi Sahria diduga telah melalaikan tugas sejak Agustus 2017 dan akhir-akhir ini sering tidak masuk mengajar dan kalaupun datang ke TK tersebut hanya sebentar lalu pergi lagi. 

Informasi yang berhasil dihimpun, kalau Andi Sahria diduga selalu memdampingi salah seorang pengawas UPTD Tanete Riattang untuk pergi melakukan penilaian sekolah dan diduga pula telah menjadi asesor, padahal Andi Sahria merupakan guru yang menerima tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru.  (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Kabid SD Disdik Bone : Guru Asesor Dapat Mengganggu Tugas Mengajar
  • 0

Terkini

Iklan