RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Setelah melakukan rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng telah mengumumkan 209 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (10/11).
Berdasarkan dengan aturan yang ada, 209 anggota PPK ini nantinya akan ditempatkan 3 orang per Desa/Kelurahan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng.
Ketua KPU Kabupaten Soppeng Amrayadi mengatakan, saat perekrutan calon anggota PPS, terdapat 511 pendaftar dan dinyatakan lulus menjadi calon anggota 209 orang.
Meski sudah melakukan perekrutan, nama yang lulus belum cukup untuk mencangkup kebutuhan kuota di Kabupaten Soppeng, yang harusnya membutuhkan 210 orang. "Harusnya 210 orang, tapi dalam pleno kita gugurkan satu karena identitasnya adalah sebagai isteri penyelenggara," ungkapnya.
Berikut nama- nama yang dinyatakan lulus Anggota PPS, di Kabupaten Soppeng.