RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Ikatan Jurnalis Soppeng (IJS) mengecam salah satu oknum honorer yang bekerja pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Diketahui, Irmayanti Umrah menulis status pada laman Facebooknya bahwa "mobil dikendari sangat jauh beda dari yang dikoran, mau tong permasalahkan masalah perda rambu-rambu baru tidak tau aturan,sudah jelas melanggar masih saja melawan,kenapa memeng kau parkir mobilmu di bawa rambu larangan,bangganyamo perkenalkan dirinya sebagai anggota pers.”
Selain itu, pada postingannya tersebut, Irmayanti juga banyak mengeluarkan kata- kata hinaan tehadap wartawan, seperti "anggap saja pers orang gila dan kata bahwa wartawan sering memuat berita Hoax".
Ketua Ikatan Jurnalas Soppeng (IJS) Ilham Rais saat ditemui, mencam dan menyayangkan tindakan oknum honorer Dishub yang menghina profesi wartwan.
Menurutnya, ucapan dan tindakan yang bersangkutan telah menghina dan merendahkan profesi wartawan. "Oknum honorer yang menghina profesi wartawan itu harus dihukum sesuai hukum yang berlaku, dan meminta pihak kepolisan menuntaskan kasus ini, agar kedepannya tidak terjadi hal serupa," ujarnya.
Dikatakan Ilham, profesi para jurnalis yang menyajikan informasi terhadap masyarakat sangatlah mulia dan tidak pantas untuk dihina apalagi dilecehkan.
Seperti yang diberitakan di media, setelah melihat status tersebut Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) langsung melapokan kejadian tersebut, dengan harapan pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas. Mengingat hal serupa kerap terjadi. (*)