RAKYATSATU.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar sosilaisasi tata cara pencalonan bakal pasangan calon (balon) perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bone tahun 2018 mendatang, di hotel Novena Bone, Jl Ahmad Yani Watampone, Sabtu (16/9)
Ketua KPU Kabupaten Bone, Aksi Hamzah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone yang akan bersamaan/serentak dengan Pilkada Sulsel di tahun 2018 mendatang.
"Kami lakukan ini agar tidak muncul lagi pertanyaan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait calon perseorangan. Meski demikian, kami belum bisa mengundang bakal calon yang ingin maju lewat jalur perseorangan karena belum diketahui siapa bakal calon yang mau maju di Pilbup Bone nantinya," jelas Aksi Hamzah.
Ia pun mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini maka dapat pula menambah partisipasi pemilih di Kabupaten Bone dan tidak menimbulkan riak-riak khususnya terkait tata cara pencalonan bakal pasangan calon perseorangan di Pilbup Bone 2018 nantinya. (Rasul)
Ketua KPU Kabupaten Bone, Aksi Hamzah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone yang akan bersamaan/serentak dengan Pilkada Sulsel di tahun 2018 mendatang.
"Kami lakukan ini agar tidak muncul lagi pertanyaan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait calon perseorangan. Meski demikian, kami belum bisa mengundang bakal calon yang ingin maju lewat jalur perseorangan karena belum diketahui siapa bakal calon yang mau maju di Pilbup Bone nantinya," jelas Aksi Hamzah.
Ia pun mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini maka dapat pula menambah partisipasi pemilih di Kabupaten Bone dan tidak menimbulkan riak-riak khususnya terkait tata cara pencalonan bakal pasangan calon perseorangan di Pilbup Bone 2018 nantinya. (Rasul)